LSM Tunas Bangsa Harapkan pengelola Aset Transparan masalah sewa Aset Pemvrop

BANDARLAMPUNG - Gedung megah berlantai 2 di Jl Rasuna Said adalah salah  satu Aset milik Pemprov Lampung yang saat ini masih di sewakan kepada perusahaan swasta Bank Bukopin 

Disewanya bagunan ini semenjak kepemimpinan Sjachroedin .Zp semasa menjabat sebagai Gubernur Lampung Hingga sampai saat ini 

Berdasarkan sumber yang di dapat mediamatapena.com pihak perusahaan yakni Bank Bukopin menyewa kepada pemvrop pertahunya mencapai Rp 250 juta / tahun namun di sayangkan dana sewa tersebut tidak pernah terpublikasi dan mungkin banyak yang tidak tau Gedung tersebut telah di sewakan .

" uang sewanya kan pertahunya Rp 250 juta bayangkann saja semenjak kepemimpinan Gubenur yang lalu sampai saat ini sudah terhitung berapa jumlahnya mungkin kalau di peruntukan untuk membangun bisa di manfaat kan dari uang itu ", Kata sandi selaku ketua LSM Tunas Bangsa Jumat (6/1)

Sandi mengatakn bahwa selama ini beberapa aset meilik pemvrop yang telah banyak di sewakan ke perusahaan swasta. 

" kalau setau saya dulu pernah Rumah dinas untuk Dokter di RS Abdul Muluk juga pernah di sewakan kepada Optik modern tapi saat ini gedung tersebut di ganti bangunan oleh pihak rumah sakit, nah satu lagi Aset berupa Gedung yang di sewakan dengan pihak Bank Bukopin jadi saya berharap harusnya pihak pengelola aset bisa benar-benar transparan dalam penggnaan hasil sewa aset Pemprov ".Pungkasnya (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama