BANDARLAMPUNG - Gedung megah berlantai 2 di Jl Rasuna Said adalah
salah satu Aset milik Pemprov Lampung yang saat ini masih di sewakan
kepada perusahaan swasta Bank Bukopin
Disewanya bagunan ini semenjak kepemimpinan Sjachroedin .Zp semasa menjabat sebagai Gubernur Lampung Hingga sampai saat ini
Berdasarkan sumber yang di dapat mediamatapena.com
pihak perusahaan yakni Bank Bukopin menyewa kepada pemvrop pertahunya
mencapai Rp 250 juta / tahun namun di sayangkan dana sewa tersebut
tidak pernah terpublikasi dan mungkin banyak yang tidak tau Gedung
tersebut telah di sewakan .
" uang sewanya kan
pertahunya Rp 250 juta bayangkann saja semenjak kepemimpinan Gubenur yang
lalu sampai saat ini sudah terhitung berapa jumlahnya mungkin kalau di
peruntukan untuk membangun bisa di manfaat kan dari uang itu ", Kata
sandi selaku ketua LSM Tunas Bangsa Jumat (6/1)
Sandi mengatakn bahwa selama ini beberapa aset meilik pemvrop yang telah banyak di sewakan ke perusahaan swasta.
"
kalau setau saya dulu pernah Rumah dinas untuk Dokter di RS Abdul Muluk
juga pernah di sewakan kepada Optik modern tapi saat ini gedung
tersebut di ganti bangunan oleh pihak rumah sakit, nah satu lagi Aset
berupa Gedung yang di sewakan dengan pihak Bank Bukopin jadi saya
berharap harusnya pihak pengelola aset bisa benar-benar transparan dalam
penggnaan hasil sewa aset Pemprov ".Pungkasnya (*)