Diduga PROYEK Jalan Lintas Sumber jaya-Liwa, sarat KKN

 

Lampung Barat - mediamatapena.id

Proyek pekerjaan pada ruas Jalan Lintas Sumberjaya-Liwa, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, kembali menjadi sorotan beberapa pihak. 

Pasalnya pada proyek tersebut tidak terpasang papan informasi kegiatan, sehingga memunculkan pertanyaan terkait sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, hingga waktu pelaksanaan. 

Sejumlah pengamat menyebut minimnya informasi di lokasi proyek membuat masyarakat kesulitan mengetahui identitas pekerjaan yang sedang berlangsung. 

Kondisi ini memantik dugaan bahwa proyek tersebut merupakan "proyek siluman" karena tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik. 

Kalau memang proyek pemerintah, seharusnya ada papan informasi agar masyarakat tahu siapa pelaksananya, anggarannya dari mana, dan berapa nilainya," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Papan informasi proyek merupakan salah satu bentuk transparansi kepada publik yang notabene uang rakyat. 

Selain mempertanyakan legalitas administrasi proyek, beberapa pengamat meminta instansi terkait segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan pekerjaan tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku. 

Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai penggunaan anggaran negara. 

Prinsip transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, yang menekankan keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah. 

Dihubungi melalui pesan WhatsApp Hermanto selaku kepala Bidang menjawab, untuk kegiatan jalan nasional itu otoritasnya dengan BPJN Lampung.(Fj)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama