Di Duga Belum Memenuhi Sarat Oknum Guru Lolos Sertifikasi

BANDARLAMPUNG - Untuk lolos sarat Sertifikasi tentunya seorang Guru harus memenuhi sarat yang sudah ditentukan diantaranya harus mempunyai jam mengajar minimal 24 jam mata pelajara namun hal ini tidak berlaku di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN)  di wilayah Raja Basa jaya Kecamatan Raja Basa kota Bandarlampung .

Berdasarkan informasi yang di dapat oleh wartawan koran ini bahwa adanya kong-kalikong yang di lakukan oknum Dinas setempat yang meloloskan salah satu oknum Guru Bahasa inggris (HE) yang mengajar di SDN tersebut lolos masuk sertifikasi padahal jam mengajarnya tidak mencukupi hanya mendapat 12 jam mata pelajaran di SDN ini .

" Dia (HE)sebenarnya Guru Bahasa inggris di sekolahan itu, dan dia juga mengajar Bahasa lampung ,setau saya kalau untuk Sertifikasi Guru Bahasa inggris tidak ada kalau di ngajar Bahasa Lampung kan jam ngajarnya tidak mencukupi dia hanya mendapatkan 12 jam tapi kenapa HE kok mengabil dana sertifikasi  pencairan tahap pertama kemarin ." Kata sumber yang enggan namanya di korankan kepada Mediamatapena .com Kamis (5/1).

Dirinya juga mengatakan bahwa oknum Guru tersebut di duga mempunyai kolega di Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung untuk  meloloskan dirinya masuk sertifikasi .

"Sebenernya HE ini sewaktu masih honor sudah mendapatkan dana sertifikasi ini sampai sekarang dan saya yakin ada mainan di dinas pendidikan untuk meloloskannya masuk Sertifikasi pasalnya sudah jelas tidak mencukupi sarat masuk Sertifikasi kok bisa - bisanya medapat tunjangan sertifikasi itu kita tau saat ini sertifikasi guru banyak yang belum terbayarkan yang sudah jelas jelas guru - guru yang lain legal pormanya jelas ini sama saja merugikan negara karna mengabil bukan haknya   ," ucapnya .

Sementara itu saat di konfirmasi pihak dinas melalui kordinator untuk sertifikasi wilayah  Kecamatan Raja Basa Siti  Hajar enggan memberika komentar terkait masalah ini walaupun sudah melalui SMS dan telpon juga diangkat namun enggan berkomentar (*).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama