Breaking News Menuai beragam Komentar Terkait Dugaan Setoran 20% Dana BOS SMA Bhayangkari kepada Yayasan.

 

Lampung Utara - mediamatapena.id

Salah satunya datang dari Sekertaris DPP LSM Tunas Bangsa Provinsi Lampung, Chandra S.sos 

Chandra mengatakan bahwa adanya dugaan setoran 20 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari SMA Kemala Bhayangkari Kotabumi kepada yayasan, jika benar terjadi, ia menilai praktik tersebut mencederai dunia pendidikan pasalnya dana BOS merupakan hak peserta didik. 

Jika setoran 20 persen tersebut benar, ini sangat mencederai dunia pendidikan. 

Dana BOS itu kan peruntukannya sudah jelas dan itu hak para siswa, jangan sampai disalah gunakan dan seharusnya digunakan sebagai mana juklak juknis yang ada, tegas Chandra kepada redaksi mediamatapena.id, selasa (4/8/2026). 

Chandra juga mengatakan bahwa informasi dia peroleh melalui sumber internal sekolah yang mana sumber meminta identitasnya dirahasiakan(red). 

Menurut keterangan sumber, dugaan setoran dilakukan setelah pencairan dana BOS tahap pertama Tahun Anggaran 2026.

Sumber tersebut menyebut dana diduga diantar langsung ke kediaman salah satu pengurus yayasan oleh bendahara sekolah bersama dua wakil kepala sekolah. 

“Setoran 20 persen dari dana BOS itu benar ada,” tutur sumber kepada kami. 

Sumber juga mengungkapkan bahwa dana BOS tahap pertama diterima sekolah dengan nilai sekitar Rp470 juta, dari jumlah itu, sekitar 20 persen disetorkan kepada pihak yayasan. (Fj) 

Dihubungi melalui pesan WhatSaps Muhammad Abid selaku Kepsek Bhayangkari tidak merespon begitu juga dengan Thomas Americo, S.STP., M.H selaku Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan Provinsi Lampung terkait dugaan setoran 20%.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama