Skandal Dinas PKPCK Lampung ahlinya jalan-jalan kulineran berbiaya uang rakyat.

 

Bandar Lampung-mediamatapena.id  

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi lampung seharusnya menjadi garda depan pembangunan bukannya justru menuai komentar dan sorotan fublik dengan dugaan pemborosan anggaran cukup fantastis Rp 7,8 miliar Tahun Anggaran 2024

Alokasi anggaran yang dinilai berlebihan untuk perjalanan dinas, konsumsi rapat, dan honorarium honorer ini mubazir menurut salah satu sumber kepada redaksi (mediamatapena.id) beberapa waktu lalu

Contohnya pada pos perjalanan dinas sebesar Rp 3.513.844.000. Jika dibagi rata untuk 56 PNS, masing-masing menerima Rp 62,7 juta per tahun rp. 5,2 juta/bulan di luar gaji pokok, kan lebih bermanfaat lanjut sumber' 

Belum lagi konsumsi rapat juga sangat tinggi Rp. 474.481.000, jika dihitung matematikanya hampir Rp 1,9 juta per hari hanya untuk makanan minuman rapat

Anggaran honorarium Tenaga Honorer Lapangan Rp 3.827.200.000 setara dengan gaji lebih dari 105 orang honorer sementara instansi hanya memiliki 56 orang pns

Dihubungi melalui pesan whass app Kepala Dinas PKPCK Provinsi Lampung, Ir. H. Thomas Edwin Ali Hutagalung, S.T., S.E., M.M, tidak meresfon (MP)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama