Diskoperindag lambar diduga nota fiktip


Lampung Barat. Mediamatapena.id - Chandra S sos sekertaris DPP LSM tunas bangsa " menilai bahwa dalam pelaksanaan penggunaan anggaran yang dikelola oleh dinas koperasi dan UMKM Kabupaten lampung barat pada tahun anggaran 2023 diduga terjadi penyimpangan dan menyalahi prinsip akuntabilitas, proporsional, efektif dan efesien. 


temuan BPK RI dana bergulir pada UPT BLUD PP KUKM Dinas Koperasi, UKM, perindustrian dan perdagangan bermasalah TA 2023. 


Pada tahun anggaran 2023 dinas koperasi dan UMKM Lampung Barat diketahui mengelola Anggaran Perjalanan Dinas senilai Rp 931.183.000 juta, Untuk membiayai Perjalanan Dinas Dalam Kota, Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam dan Luar Kota serta Perjalanan Dinas Biasa.



Chandra " mengatakan

pada laporan kinerja dinas koprasi dan UMKM tahun 2023, Kabupaten Lampung Barat merealisasikan 20 paket kegiatan perjalanan dinas Rp 931.183.000 juta

(Rincian Data Terlampir) 


Chandra juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil laporan tersebut diatas patut diduga bahwa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam mengelola anggaran telah mengabaikan prinsip-prinsip akuntabilitas, proporsional, efektif dan efesien, sehingga dapat berakibat merugikan keuangan negara/daerah. 


"Lanjut Chandra pihaknya menemukan hal yang tak wajar dalam penggunaan anggaran pada puluhan paket Belanja Perjalanan Dinas tersebut, Diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara. 


"Dengan anggaran sebesar Rp 931 juta Pegawai maupun pejabat Dikoperindag Lampung Barat bisa melakukan Perjalanan dinas lebih dari 150 hari sepanjang tahun. 


" Selain itu diduga" modus yang digunakan oknum koperindag Lambar dalam perjalanan dinas tersebut misalnya dalam pelaporan menginap di suatu tempat selama tiga hari, Sementara faktanya hanya satu hari atau bahkan sama sekali tidak menginap, modus lain yang digunakan seperti hanya 5 orang yang ikut serta dalam perjalanan dinas tetapi dalam laporan menjadi 10 orang. "Jelas nya.


Atas dasar dugaan terkait, Sumber menyatakan dalam waktu dekat akan melakukan kordinasi dan laporan ke pihak aparat penegak hukum seperti Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung, sehingga tentang dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan penggunaan anggaran ini dapat dilakukan penyelidikan secara resmi TA 2023. 


"Dari hasil investigasi kami nanti, Jika ditemukan potensi kerugian negara tentu akan kami kordinasikan dengan pihak hukum. 

Kami akan meminta aparat penegak hukum baik itu Ditkrimsus Tipikor Polda maupun Kejati Lampung untuk memeriksa sejumlah realisasi anggaran dinas koprasi dan UMKM lampung barat, "Ujarnya.


Saat dihubungi Kepala diskoperindag Lampung barat tidak menjawab pesan wa yang dikirimkan. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama