Lampung Selatan, mediamatapena.id - Dugaan KKN anggaran belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor yang terdiri dari alat tulis kantor, kertas dan cover di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan tahun anggaran 2023 ditaksir merugikan negara sekitar Rp 1.724.650.100/Ta.
Berdasarkan temuan dokumen anggaran yang menunjukkan realisasi anggaran 39 paket belanja Alat Tulis Kantor Rp 1.462.502.900 dan 42 paket belanja kertas dan cover Rp 413.107.200 sarat kkn, anggaran dengan biaya yang jauh dari peraturan yang ditetapkan.
Menurut Pemerhati Anggaran Lampung chandra yudha S sos mengatakan, anggaran belanja alat/bahan untuk kegiatan Kantor di Setdakab Lampung Selatan tersebut melebihi batas tertinggi Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2023, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 83 tahun 2022.
"Dalam peraturan tersebut menetapkan satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran yang terdiri atas alat tulis kantor, barang cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar dan air minum pegawai, telah ditetapkan untuk Satker yang memiliki sampai dengan 40pegawai Rp 59.170.000 satker/tahun. Sementara Satker yang memiliki lebih dari 40 pegawai ditetapkan biaya perorang sebesar Rp 1.480.000 per tahun," jelas chandra kepada wartawan belum lama ini.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, setdakab Lampung Selatan diketahui didukung oleh Sumber Daya Manusia sekitar 102 orang pegawai.
"Sesuai SBM 2023, seharusnya sudah paling banyak anggaran belanja alat bahan untuk kegiatan Kantor di Setdakab Lamsel hanya Rp 150,960,000 pertahun," bebernya.
dengan adanya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Elektronik (SPBE) pihak Setdakab Lampung Selatan seharusnya bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya.
Sebab, seluruh dokumen mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, pertanggungjawaban atau pelaporan keuangan daerah, termasuk penatausahaan serta hasil musrenbang, telah didistribusikan menggunakan system elektronik melalui aplikasi.
Chandra menilai, pemanfaatan anggaran Setdakab Lampung Selatan masih belum efisien, dimana masih adanya kecenderungan belanja alat/ bahan untuk kegiatan kantor yang berlebihan, bahkan sangat diragukan kebenarannya.
"saya berharap untk pihak yang berkopeten" melakukan pengusutan terhadap realisasi belanja alat/ bahan untuk kegiatan kantor di Setdakab Lampung Selatan yang diduga telah merugikan negara sekitar Rp1, 7 miliar per tahun," Tegasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos.,MM terkait temuan diatas belum memberikan tanggapan lewat pesan wa yang kami kirim kan.
baca selengkapnya edisi mendatang. (red)