Pelantikan terdiri dari 94
orang eselon IV dan 33 orang eselon III tersebut tertuang dalam Surat
Keputusan Gubernur Lampung tanggal 20 Juli 2017 Nomor 821.22/502/VI. 04/
2017 dan Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.23/503/VI.04/2017.
127
pejabat yang baru dilantik tersebut akan menduduki jabatan admistrator
dan pengawas yang tersebar di beberapa UPTD di Provinsi Lampung
diantaranya UPTD Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, UPTD Dinas
Perkebunan dan Peternakan, UPTD Dinas Kehutanan dan UPTD Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan.
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri dalam sambutannya mengatakan
pelantikan hari ini merupakan Tindak lanjut perubahan struktur organisasi di Provinsi Lampung.
"Kepada
para pejabat yang telah dilantik agar berdedikasi tinggi, berintegritas
serta bertanggung jawab dalam mengemban jabatan," pesan Wagub.
Wakil
Gubernur Bachtiar juga berpesan agar ASN memiliki semangat juang dan
semangat menjadi yang terbaik, mampu memberikan pelayanan yang terbaik
bagi masyarakat serta mampu Membuat prestasi yang terbaik.