Humas Pemerintah Provinsi Lampung, Jumat Malam (09/12)
Gubernur Lampung menerima penghargaaan Aditya Karya Mahatva Yodha Award
Tahun 2016, yakni Pemberian Penghargaan Pembina Umum Karang Taruna
Terbaik Tingkat Provinsi Tahun 2016.
Kabag Humas Biro Humas dan Protokol Pemprov. Lampung
Heriyansyah yang turut mendampingi Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo
menjelaskan, Pemberian Penghargaan ini diberikan kepada Kepala Daerah
yang telah peduli dan konsisten dalam mendukung Karang Taruna dalam
menyelesaikan permasalahan sosial. Pemberian penghargaan sendiri
diberikan langsung oleh Ketua Umum Karang Taruna Nasional Didik
Mukrianto di Ballroom Hotel Horison Palembang, Sumatera Selatan. Selain
Provinsi Lampung, ada 6 daerah lainnya di Indonesia yang juga menerima
penghargaan ini seperti Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka
Belitung, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Utara.
Ditambahkan Kabag Humas Heriyansyah, Hadir dalam kesempatan
tersebut Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan
Kementerian Sosial Republik Indonesia Hartono Laras, Gubernur Sumatera
Selatan Alex Noerdin, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Polisi Djoko
Prastowo, Walikota Palembang Harnojoyo, serta Kepala Daerah
Bupati/Walikota penerima penghargaan yang datang dari berbagai daerah di
Indonesia.
Acara pemberian penghargaaan Aditya Karya Mahatva Yodha
Award Tahun 2016 ini juga merupakan bagian dari rangkaian acara Rapat
Kerja Nasional dan Kegiatan Bulan Bakti Karang Taruna Nasional yang
tahun 2016 ini diadakan di Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang
Provinsi Sumatera Selatan yang mengusung tema “Mengunggah kepedulian,
mewujudkan karya dan kepedulian", ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut juga digelar bakti sosial seperti
pemberian kaki palsu, bedah rumah dan pemberian kacamata. Serta dihari
berikutnya dilanjutkan dengan kegiatan bersama Walikota Palembang
seperti gotong royong membersihkan musholla, membersihkan kali, sekolah.
Sementara itu kegiatan ini juga ada diisi dengan Seminar Nasional
mengenai Deklarasi Gerakan Nasional Anti Narkoba (GERNAS KARTIKA) dan
Deklarasi Gerakan Nasional Anti Teroris (GERN
(GERNAS ANTI TERORIS) dengan narasumber dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Kepolisian, dan BNN. Pungkas Kabag Humas. (Rls)