Gubernur Lampung Ridho Ficardo menaikkan insentif guru
honorer di SMA/SMK se-Lampung yang kini menjadi kewenangan Pemerintah
Provinsi. Ridho berharap kenaikan dan standardisasi ini bisa diikuti
oleh Pemkab/Pemkot untuk guru Honor SD dan SMP yang menjadi kewenangan,
sesuai kemampuannya masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Ridho pada Resepsi
Peringatan Hari Guru dan HUT Ke-71 PGRI yang dipusatkan di Aula SMPN 1
Kota Metro dihadiri ratusan perwakilan guru dan pengurus PGRI
se-Lampung, Selasa Siang (13/12/2016).
"Sesuai Undang-Undang No 23 tahun 2014, tentang pelimpahan
kewengan SMA/SMK menjadi tanggung jawab Provinsi. Kami menyambut baik
hal tersebut. Maka untuk para guru yang mulia kami terus mengusahakan
kenaikan insentif standardisasi untuk guru honor dan kami berikan
insentif 1 juta untuk Kepala Sekolah. Saya harap ini harus diikuti
Kab/Kota untuk standardisasi honor guru SMP/SMK sesuai kemampuan
anggaran masing-masing." Kata Ridho.
Lebih jauh diungkapkannya bahwa Ia terus memperjuangkan
besaran gaji guru honor ke DPR RI dan Kemen-PAN. Ridho berulang kali
sampaikan ke pemerintah pusat bahwa besaran gaji guru honor tak setimpal
dengan pengabdian dan sumbangsihnya kepada bangsa.
"Saya temui dan saya sampaikan baik ke DPR-RI maupun
KemenPAN mengenai besaran gaji yang tak sesuai. Buruh angkut saja digaji
UMP, guru yang mengangkat masa depan bangsa hanya ratusan ribu. Dan
saya minta agar guru honor diangkat menjadi PNS. Namun perjuangan kita
nampaknya masih harus terus berlangsung, jaga kualitas mengajar dan jaga
soliditas." Terang Ridho.
Terkait urusan kepegawaian termasuk pelimpahan kewenangan
guru ke Provinsi Ridho menjamin tidak ada urusan adminstrasi satu rupiah
pun yang diminta. "Kalau ada yang minta uang, laporkan ke saya, atau
bisa melalui Karo Humas Ibu Bayana."
Pada kesempatan ini, Ridho juga turut prihatin dan mengecam
tindakan yang menyepelekan hak-hak guru dan kejadian-kejadian yang
menyakiti profesi guru yang belakangan sering terjadi.
"Saya mengecam dan mengutuk ancaman dan diskriminasi
profesi guru. Termasuk pemotongan hak-hak guru. Dengan menjamin hak
guru, kita bisa menjamin kualitas pendidikan. Jangan sampai ada
penyepelean hak dari guru seperti dana sertifikasi. Setiap ada ancaman
kepada para guru, adalah bentuk ancaman terhadap masa depan Provinsi
Lampung." Kecam Ridho.
Pada acara tersebut juga diberikan hadiah dan bingkisan
dari Pemerintah Provinsi untuk guru-guru berprestasi. Acara juga
dihadiri oleh Walikota Metro Pairin, Kadis Pendidikan Provinsi dan
Kab/Kota. (RA)