BKN Blokir Data 57.724 PNS Tidak Jelas
Jakarta, (Matapena)- Badan Kepegawaian Negara nampaknya tidak ingin
menunda-nunda untuk memblokir data Pegawai Negeri Sipil (PNS) misterius. Dalam pendataan,
terdapat 57.724 pegawai negeri yang tidak jelas administrasinya.
Langkah yang diambil BKN dengan
memblokir data bertujuan untuk tertib administrasi mengingat negara tetap
membayarkan gaji 57 ribuan PNS yang tidakt terdata.
“Kalau ditanya dampak dari
keberadaan PNS misterius ini ya jelas negara dirugikan karena selama ini kan
gajinya jalan terus. Dulu saat PUPNS dilakukan juga ada ribuan PNS fiktif dan
ini terulang lagi di e-PUPNS 2015/2016,” jelas Kepala BKN Bima Haria Wibisana,
Kamis (21/4).
Mantan pejabat di Bappenas ini
menambahkan, begitu mendapatkan data e-PUPNS, pihaknya langsung ambil tindakan
terhadap 57.724 PNS misterius tersebut.
“Saat ini kami sedang melakukan
investigasi keberadaan 57.724 PNS misterius. Sembari menunggu hasil
investigasi, data mereka sudah kami kunci sehingga tidak ada lagi aliran dana
(gaji serta tunjangan) kepada yang bersangkutan,” sambungnya.
Dia menambahkan, masa jabatan
PNS itu bervariasi. Ada golongan III dan II dengan lama kerja lima sampai
belasan tahun. (Kumala/Red)