Bandar Lampung - mediamatapena.id
Brigjen Pol Yustan Alpiani merupakan perwira tinggi Polri memiliki pengalaman di bidang reserse kriminal umum dan kriminal khusus
Yustan pernah bertugas di sejumlah kepolisian daerah dan menangani berbagai perkara pidana dan menjadi perhatian publik
Yustan pernah menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalimantan Timur dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Selatan
Disaat menjabat Dirreskrimsus Polda Kalimantan Timur pada 2017–2018, Yustan terlibat dalam penanganan sejumlah perkara kriminal khusus, termasuk dugaan penggelapan dana perusahaan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Dalam pengungkapan kasus pada bulan juli 2017, kepolisian mengamankan tiga orang dan menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut
Adapun aset yang disita adalah 18 mobil, dua sepeda motor dan dua rumah dengan nilai Rp9 miliar
Sementara kerugian perusahaan dalam kasus tersebut diberitakan mencapai Rp25 miliar
Nama Yustan juga muncul dalam penyidikan kasus pencemaran Teluk Balikpapan pada 2018
Peristiwa tersebut terjadi setelah pipa bawah laut milik Pertamina rusak dan menyebabkan tumpahan minyak di perairan Balikpapan
Yang mana dalam penyidikan, polisi menduga jangkar kapal kargo MV Ever Judger merusak pipa tersebut
Kemudian kapal disita sebagai barang bukti, sedangkan nakhoda, Zhang Deyi, ditetapkan sebagai tersangka pada april 2018
Setelah bertugas di Kalimantan Timur, Yustan dipercaya menjabat Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan pada tahun 2019
Dalam posisi tersebut, Yustan terlibat dalam penanganan sejumlah perkara kriminal umum
Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah pembunuhan Aprianita, aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Palembang
Jasad korban ditemukan terkubur dan dicor semen di tempat pemakaman umum Kandang Kawat.
Tags
Kapolda Lampung
