KOTAAGUNG - Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Dr.Ir.Mulyadi Irsan,M.T melantik Ir.Suaidi,M.M sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus, Senin (22/7) bertempat di Rupatama Setdakab Tanggamus.
Pelantikan Suaidi sebagai Pj Sekda Tanggamus itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus No: 800.1.3.3/752/43/2024 Tentang pengangkatan Penejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus.
Serta Surat Keputusan Pj.Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2440/M/ VI.04/2024 tanggal 19 Juli 2024. Hal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekda ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan presiden Republik Indonesia nomor 3 tahun 2018 tentang pejabat sekretaris Daerah.
Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam arahannya mengatakan,jabatan sekda sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting karena sekretaris daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 berkewajiban menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan dinas lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.
"Oleh karena itu dengan fungsi yang demikian maka sekda sesungguhnya merupakan faktor penggerak organisasi pemerintahan daerah,citra pemerintah Kabupaten Tanggamus akan sangat banyak ditentukan oleh sekretaris daerah dalam melaksanakan tugasnya,"kata Mulyadi Irsan.
Selain sebagai administrator, kata Pj bupati, Sekda juga harus mampu berperan sebagai koordinator yaitu menjadi pimpinan birokrasi yang bertugas menjamin terjalinnya koordinasi yang baik antar OPD yang berada di bawahnya.
Selain harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas tugas administratif saudara harus terus meningkatkan kemampuan dalam menyikapi teoritorial dan penyelenggara otonomi daerah serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara produktif kepada seluruh institusi baik internal maupun eksternal,"pungkas Mulyadi Irsan.
Sementara Pj Sekda Tanggamus Suaidi, mengaku siap menjalankan amanah yang telah diberikan tersebut. Suaidi juga mengatakan bahwa segera melakukan koordinasi dengan seluruh OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Tanggamus dalam rangka menyusun APBD Perubahan 2024.
Turut hadir juga jajaran Forkofimda,inspektur, Ketua TP PKK Kabupaten Tanggamus, Dharma Wanita Persatuan, Kepala BNN, Kepala Lapas,Kepala Rutan,dari KPU, Bawaslu, Kemenag,Kepala BPN,jajaran Kepala OPD, para camat se Tanggamus.