Pesawaran - mediamatapena.id
Polres Pesawaran mengamankan sekitar 525 liter BBM bersubsidi jenis solar yang diduga ditimbun secara ilegal di wilayah Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (8/10/2026).
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penimbunan BBM. Sekitar pukul 02.45 WIB, petugas menemukan dua unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan untuk mengangkut dan menampung BBM bersubsidi.
Dari lokasi, polisi mengamankan 12 jerigen berisi solar dan 15 jerigen kosong dengan total kapasitas sekitar 420 liter. Selain itu, petugas menemukan satu unit Isuzu Traga yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas sekitar 2 ton. Sebanyak 105 liter solar diketahui telah dipindahkan ke dalam tangki tersebut.
Dua kendaraan Daihatsu Luxio dan Isuzu Traga diamankan bersama dua orang yang diduga terkait aktivitas tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan dugaan penimbunan untuk kepentingan penyelidikan.
Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Rudi Hartono mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul BBM, tujuan distribusi, sumber modal, serta pihak lain yang terlibat.
Polres Pesawaran menegaskan akan menindak tegas penyalahgunaan dan penyelewengan BBM bersubsidi serta mengimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penimbunan BBM.
