Bandar Lampung-Mp
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) melakukan penangkapan juga mengamankan 11 orang yang kedapatan sedang melakukan pesta narkotika di dalam ruang karaoke area hotel Astronom Karaoke fasilitas hiburan di Hotel Grand Mercure, Kamis malam 28-8-2025
11 orang tersebut 10 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi Hal ini diketahui setelah dilakukan tes urine. Dari 6 orang lelaki yang diamankan, yang lebih mengejutkan adalah 5 di antaranya merupakan pengurus HIPMI periode 2025-2030
Kelima pengurus tersebut menjabat sebagai Bendahara berinisial RML Ketua Bidang 1 berinisial S Ketua Bidang 3 berinisial RMP dan dua anggota berinisial WM dan SA namun untuk 1 lainnya berinisial ZK dinyatakan negatif narkotika
Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Lampung, Karyoto, membenarkan informasi tersebut
Terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba ini telah dilakukan penahanan di BNNP Lampung
Guna menindaklanjuti temuan awal, ke-11 penikmat narkoba jenis ekstasi itu pun dibawa ke Kantor BNNP Lampung di Jl. ikan bawal, telukbetung Selatan, Bandarlampung.