Bandar lampung-Mp
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung
Acara pelantikan berlangsung di Ruang Rapat utama, kantor gubernur Lampung, Selasa 19-8-2025
Pelantikan didasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4518/VI.04/2025 tanggal 15 Agustus 2025
Dalam keputusan tersebut, Sekdaprov Marindo Kurniawan memberhentikan dengan hormat Yuri Agustina Primasari, S.E., M.M., dari jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan sekaligus melantiknya untuk menduduki jabatan baru sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat
Membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung, Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan la juga berharap, amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya kita memperkuat tata kelola pemerintahan khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang kesejahteraan rakyat, jelas Sekda.
Sekda Marindo menekankan bahwa jabatan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan koordinasi program keagamaan, pendidikan, sosial, kesehatan, serta pembinaan kehidupan masyarakat yang harmonis.
Sejalan dengan program prioritas pembangunan Provinsi Lampung, lanjutnya, pemerintah menekankan pentingnya pelayanan publik yang adil, cepat, transparan, dan akuntabel.