Provinsi Lampung telah melakukan
kordinasi dengan KPU dan Bawaslu dalam menyambut Pilkada tahun 2018
mendatang, selain itu kami juga telah melakukan langkah-langkah
koordinasi dengan kepolisian dalam rangka mengamankan pesta demokrasi
tersebut.
Demikian
disampaikan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo saat menerima kunjungan
kerja Komisi II DPR RI di Ruang Abung, Balai Keratun Provinsi Lampung,
selasa (19/09/2017) pagi. Adapun kunjungan kerja tersebut secara
spesifik dalam rangka evaluasi dan persiapan pelaksanaan pilkada
serentak tahun 2018 di Provinsi Lampung.
Pada
kesempatan tersebut, Gubernur Ridho mengucapkan selamat datang kepada
seluruh rombongan Komisi II DPR RI yang datang, "Saya ucapkan selamat
datang kepada bapak-ibu semua. Awalnya saya tidak menyangka rombongannya
sebesar ini, semoga bukan karena ada masalah besar di Provinsi Lamoung,
tapi karena keberhasilan Dinas Pariwisata Lampung sehingga semua ingin
berkunjung ke Lampung." gurau Pak Gubernur
.
Lebih
Lanjut Gubernur Ridho menyampaikan bahwa saat ini Pemprov Lampung telah
menandatangani MPDH dengan KPU Provinsi Lampung dan menyerahkan
anggaran sebesar 90 milyar, dan kepada Bawaslu senilai 260 milyar.
"Karena
dinamika politik yang cukup tinggi, Pemprov Lampung juga telah
berkoordinasi dengan Polda untuk menyiapkan pengamanan, mudah-mudahan
tidak ada masalah yang berarti." paparnya
Dalam
kesempatan tersebut, Gubernur Ridho juga menyampaikan masukan kepada
Komisi II DPR RI terkait kebijakan kontrol Pemerintah Provinsi terhadap
Kabupaten/kota yang di nilai tidak ada peraturan secara formal yang
dapat mengatur kebijakan tersebut.
Sementara
itu Ketua Komisi II DPR RI, H. Zainudin Amali SE,. M.Si mengapresiasi
langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Gubernur Ridhi dan Pemerintah
Provinsi Lampung dalam mensukseskan pilkada 2018.
"Semoga
Pilkada dapat berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang ada, dan
kegiatan demokrasi berjalan sesuai dengan yang sudah digariskan dan
sepakati bersama." katanya.
Zainudin
Amali juga berpesan untuk mengefisienkan pilkada serentak, agar dapat
tercapai secara maksimal. oleh karena itu KPU dan Bawaslu untuk terus
berkoordinasi, katanya
Menanggapi
masukan dari Gubernur Ridho, Zainudin Amali menyatakan sudah mencatat
masukan tersebut untuk menjadi bahan Evaluasi di Komisi II.
"Keluhan
Pak Gubernur sudah kami catat, dan memang menjadi keluhan di
daerah-daerah lain juga, nanti akan kita evaluasi dan disesuaikan dengan
desentralisasi tetapi tetap dalam bingkai NKRI." pungkasnya.