Kepala Sub-bagian pengadaan dan mutasi BKD Provinsi Lampung, Herman
mengatakan, kuota penerimaan CPNS untuk pemda Ruwa Jurai belum ada informasi
resmi dari pemerintah pusat. “Kita belum bisa mastikan ada rekrutmen pegawai.
Sebab, kita masih menunggu intruksi dari pusat terkait penyelenggaraan CPNS.
Selain itu, untuk kuota kita juga belum tahu untuk seluruh Lampung berapa
jumlah perekrutan pegawai," katanya saat Fokus Lampung menyambangi kantor
BKD, selasa (1/12).
Dijelaskan lebih lanjut, penerimaan yang terbilang masih sumir ini disebabkan BKN dalam masa moratorium. Selain itu, pemerintah pusat belum pernah bicara tentang mekanisme pengadaan jumlah penerimaan CPNS. "Ya, karena masih dalam proses penundaan dari BKN. BKD Lampung juga belum mengetahui seperti apa mekanisme dan teknis dalam penerimaan CPNS tahun depan," sambung dia.
Dia menerangkan, dalam keterangan surat edaran Menteri Pendyagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokasi Republik Indonesia, yang di terbitkan pada 30 juni 2015 telah melampirkan surat edaran dengan nomor B/2163/M.PAN-RB/06/2015, Yang berisi tentang hal penundaan penambahan pegawai Aparatur Sipil Negera (ASN) tahun 2015. “Kami (BKD Provinsi Lampung) belum ada surat perintah lain selain surat edaran ini,” bebernya.
Dalam keterangan surat edaran tersebut nyebutkan berdasarkan Undang Undang nomor 5 tahun 2014 tentang pegawai ASN, setiap instasi wajib melakukan analisis jabatan dan beban kerja untuk menetapkan peta jabatan dan menghitung kebutuhan pegawai ASN. Jumlah kebutuhan pegawai, jumlah ril PNS saat ini tersedia, perkiraan PNS yang akan berhenti mencapai batas usia, jumlah PNS yang mutasi pindah instasi, dan lain sebagainya.
Terlebih dari itu dalam surat edaran tersebut juga menerangkan bahwa masih terdapat beberapa kementerian / lembaga pemerintah daerah yang belum meyelesaikan kewajibanya seperti belum belakukan penetapan struktur organisasi dan peta jabatan, menetapkan kebutuhan beban pegawai berdasarkan hasil penghitungan analisis beban kerja , meyampaikan data riil jumlah pns yang ada saai ini dan lain sebagainya.
Selain itu, ditambah lagi beberapa peraturan pemerintah terkait dengan pelaksanaan UU ASN belum selesai. Serta dalam pelaksanaan penerimaan pegawai baru pemerintah harus meyediakan antara lain angaran, untuk menyusun naskah soal,biaya upload naskah soal kedalam sitem cat dan biaya biaya pelaksanaan seleksi/tes. Hal - hal inilah yang mengakibatkan moratorium ( penundaan)
CPNS di Provinsi Lampung.
Sementara diberitakan sebelumnya, penerimaan Jadwal Registrasi Online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bakal kembali dilakukan pada tahun 2016. Tepatnya mulai Maret 2016.
Seperti diungkapkan Kepala Badan Kepegawaiaan Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana, sebelumnya, proses rekrutmen CPNS direncanakan mulai Maret 2016. Ini lebih awal dibanding proses tahun-tahun sebelumnya yang biasanya digeber sekitar pertengahan tahun.
"Tahapannya kemungkinan mulai Maret 2016, Maret mulai penerimaan, tapi untuk tesnya diperkirakan Juli- Agustus," kata Bima usai melaksanakan rapat kordinasi pengarahan kepada sekda se-Provinsi Lampung, Senin (9/11).
Waktu rekrutmennya pun lebih dimajukan agar PNS baru bisa mendapatkan NIP di tahun yang sama. Selama ini PNS baru bisa mendapatkan NIP setiap awal Januari. "Kalau proses rekrutmennya lebih cepat, otomatis pemberkasan NIP juga lebih cepat," ucapnya.
Dia menyebutkan, pemerintah mengalokasikan CPNS baru tidak lebih dari 100 ribu, agar tidak membebani fiskal negara. Menurut dia, sasaran pemerintah hanya ingin menunjukkan ke masyarakat tetap ada rekrutmen CPNS meskipun jumlahnya sedikit. “Untuk saat ini usulan pemerintah daerah se-Provinsi Lampung sudah masuk melalui e-formasi,” imbuhnya. Sebab, acuan BKN melihat e-formasi. “Jadi nanti terlihat semua apa saja yang dibutuhkan,” pungkasnya. (Fery)
Fokus – Penerimaan Calon Pegawai negeri sipil (CPNS) Provinsi Lampung
masih simpang siur. Pasalnya, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) belum turunkan
surat rekomendasi dan jumlah kuota penerimaan. Hal ini, disebabkan
adanya moratorium (penundaan), penambahan pegawai Aparatur Sipil Negera
(ASN).Dijelaskan lebih lanjut, penerimaan yang terbilang masih sumir ini disebabkan BKN dalam masa moratorium. Selain itu, pemerintah pusat belum pernah bicara tentang mekanisme pengadaan jumlah penerimaan CPNS. "Ya, karena masih dalam proses penundaan dari BKN. BKD Lampung juga belum mengetahui seperti apa mekanisme dan teknis dalam penerimaan CPNS tahun depan," sambung dia.
Dia menerangkan, dalam keterangan surat edaran Menteri Pendyagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokasi Republik Indonesia, yang di terbitkan pada 30 juni 2015 telah melampirkan surat edaran dengan nomor B/2163/M.PAN-RB/06/2015, Yang berisi tentang hal penundaan penambahan pegawai Aparatur Sipil Negera (ASN) tahun 2015. “Kami (BKD Provinsi Lampung) belum ada surat perintah lain selain surat edaran ini,” bebernya.
Dalam keterangan surat edaran tersebut nyebutkan berdasarkan Undang Undang nomor 5 tahun 2014 tentang pegawai ASN, setiap instasi wajib melakukan analisis jabatan dan beban kerja untuk menetapkan peta jabatan dan menghitung kebutuhan pegawai ASN. Jumlah kebutuhan pegawai, jumlah ril PNS saat ini tersedia, perkiraan PNS yang akan berhenti mencapai batas usia, jumlah PNS yang mutasi pindah instasi, dan lain sebagainya.
Terlebih dari itu dalam surat edaran tersebut juga menerangkan bahwa masih terdapat beberapa kementerian / lembaga pemerintah daerah yang belum meyelesaikan kewajibanya seperti belum belakukan penetapan struktur organisasi dan peta jabatan, menetapkan kebutuhan beban pegawai berdasarkan hasil penghitungan analisis beban kerja , meyampaikan data riil jumlah pns yang ada saai ini dan lain sebagainya.
Selain itu, ditambah lagi beberapa peraturan pemerintah terkait dengan pelaksanaan UU ASN belum selesai. Serta dalam pelaksanaan penerimaan pegawai baru pemerintah harus meyediakan antara lain angaran, untuk menyusun naskah soal,biaya upload naskah soal kedalam sitem cat dan biaya biaya pelaksanaan seleksi/tes. Hal - hal inilah yang mengakibatkan moratorium (
Sementara diberitakan sebelumnya, penerimaan Jadwal Registrasi Online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bakal kembali dilakukan pada tahun 2016. Tepatnya mulai Maret 2016.
Seperti diungkapkan Kepala Badan Kepegawaiaan Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana, sebelumnya, proses rekrutmen CPNS direncanakan mulai Maret 2016. Ini lebih awal dibanding proses tahun-tahun sebelumnya yang biasanya digeber sekitar pertengahan tahun.
"Tahapannya kemungkinan mulai Maret 2016, Maret mulai penerimaan, tapi untuk tesnya diperkirakan Juli- Agustus," kata Bima usai melaksanakan rapat kordinasi pengarahan kepada sekda se-Provinsi Lampung, Senin (9/11).
Waktu rekrutmennya pun lebih dimajukan agar PNS baru bisa mendapatkan NIP di tahun yang sama. Selama ini PNS baru bisa mendapatkan NIP setiap awal Januari. "Kalau proses rekrutmennya lebih cepat, otomatis pemberkasan NIP juga lebih cepat," ucapnya.
Dia menyebutkan, pemerintah mengalokasikan CPNS baru tidak lebih dari 100 ribu, agar tidak membebani fiskal negara. Menurut dia, sasaran pemerintah hanya ingin menunjukkan ke masyarakat tetap ada rekrutmen CPNS meskipun jumlahnya sedikit. “Untuk saat ini usulan pemerintah daerah se-Provinsi Lampung sudah masuk melalui e-formasi,” imbuhnya. Sebab, acuan BKN melihat e-formasi. “Jadi nanti terlihat semua apa saja yang dibutuhkan,” pungkasnya. (Fery)