![]() |
Kadis Pendidikan Lampung Utara,Adrie |
BANDARLAMPUNG, MP- Carut marutnya proyek APBN 2015 di Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Utara (Lampura) penuh kontroversial. Dari tidak adanya transparansi kegiatan hingga mencuatnya dugaan tidak sesuai dengan petunjuk pelaksaaan (Juklak) dan petuntuk teknis (Juknis) mewarnai proyek kegiatan milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut.
Aroma dugaan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) muncul dari proyek dengan nilai yang cukup fantastis tersebut. Proyek yang memiliki potensi penyimpangan seperti pengadaan Unit (USB) Sekolah Menengah Atas (SMA) Sabuk Empat, Pembangunan Revatilasasi Sekolah Menegah Pertama (SMP) Panaragan Jaya serta Dana Alokasi Khusus dengan total kegiatan senilai Rp. 28,1 miliar itu dijadikan sarang untuk memperkaya diri oknum di Disdik Lampura.
Celakanya, rangkap jabatan yang berpotensi timbulnya penyimpangan anggaran negara itu menjadi bumbu sedap dalam proyek milik kementerian yang menggawangi pendidikan tersebut. Dimana, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Itulah yang menjadi alasan dugaan penyimpangan proyek semakin terasa.
Alih-alih berdalih, sertifikat keahlian untuk menjabat sebagai PPK dalam proyek tersebut Cuma dimiliki KPA. Jelas, kewenagan KPA untuk mengatur semua proyek hingga dugaan mencuil dana tak terduga semakin tidak ada halangan. Padahal, dalam intruksi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan negara jelas terdapat pasal-pasal yang menerangkan bahwa penggunaan anggaran harus sesuai dengan juklas dan juknis yang ada.
Ditambah lagi dengan Perpres Nomor 54 tahun beserta perubahanya Perpres Nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa milik pemerintah. Peraturan ini harusnya menjadi pedoman bagi para pemangku kebijakan dalam mengelola anggaran. Mengingat, harapan masyarakat seluruh nusantara ingin menjadikan negeri Indonesia sebagai negeri yang cerdas dan bermanfaat bagi individu didalamnya.
Parahnya lagi, ketika dikonfirmasi terkait dugaan isu penyimpangan dan seruntulan proyek APBN di Disdik Lampura, Kepala Disdik Lampura, Adrie terkesan tertutup dan enggan menjawab pertanyaan yang digelontorkan Redaksi Mediamatapena.com. Hanya saja, dia berkata tidak ada masalah dalam proyek yang ditanganinya.
Dia juga menambahkan, rangkap jabatan yang dialaminya sudah menjadi hal lumrah dalam setiap proyek yang ditanganinya. “Ya itu gak jadi masalah, jelas saya punya sertifikat keahlian untuk menjadi PPK. Dan saya juga kepala dinas di sini,” sergah dia dengan nada tinggi, beberapa waktu lalu melalui sambungan telepon.
Ketika disinggung pencapaian dalam proyek tersebut, Adrie memilih untuk diam dan enggan menjelaskan lebih detail. Dikonfirmasi lebih lanjut terkait kesiapan dirinya untuk mempertanggungjawabkan semua proyek itu, Adrie langsung memutuskan untuk mematikan obrolan. “Sudah dulu ya, ya,” kata dia terburu-buru.
Sikap tak tau diri orang nomor satu di dinas yang menggaungi masalah pendidikan Lampura itu tidak mendukung program pemerintah tentang transparansi pengelolaan keuangan negara. Dugaan ada indikasi kongkalikong dan main mata untuk membengkakkan rekening pribadi terasa menyengat dalam proyek APBN ini.
Menanggapi sikap Adrie, Kesatuan Mahasiswa Lampung (KML) merasa berang dan siap mengawal dugaan penyimpangan ini sampai transparan. Ketua KML perwakilan Lampura, Agung Setiadi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui kalau ada proyek dengan nilai fantastis di Disdik Lampura.
“Sikap Kadis Pendidikan Adrie tidak mencontohkan perilaku yang baik. Kalau memang tidak ada penyimpangan kenapa tidak transparan. Kami akan mengawal ini sampai ke akar yang paling dalam. Mengingat masih banyak daerah yang perlu dibenahi untuk pendidikannya,” kata dia, Selasa (8/03).
Dia juga berkata, akan terjun kelapangan untuk melihat kebenaran proyek tersebut bersama-sama seluruh mahasiswa. “Ya. Kita akan kawal dan analisa dugaan kasus ini melalui tim kami yang ada di Lampura,” tutupnya. (Cw8/Fery)