Saat Mulai Kenakan Seragam Putih, PNS Ini Pun Beli Baju Baru


Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung hari ini mulai menggunakan kemeja putih dengan dipadukan celana panjang berwarna hitam.

Padahal sebelumnya para pegawai negeri sipil (PNS) sebelum diwajibkan menggunakan seragam hitam - putih mereka menggunakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH).

Pantauan Saibumi.com para PNS dilingkungan Pemprov Lampung sudah berseragam hitam putih terkecuali pegawai honorer yang tetap menggunakan seragam berwarna biru.

“Ya hari ini pakai seragam hitam putih. Ya takut kotor sih, kan kalau putih terlihat banget kalau kena pena atau spidol," ujar Toni salah satu PNS Pemprov Lampung, Rabu, 24 Februari 2016

Sementara Mantan Penjabat Walikota Bandar Lampung Sulpakar mengaku menggunakan seragam baru seperti Presiden Jokowi. "Hari pertama memakai baju ala Jokowi terasa seperti Bapak Presiden Jokowi," ujarnya dengan nada tersenyum.

Mantan Kepala Biro Aset ini pun harus membeli baju putih karena adanya kewajiban dari aturan yang berlaku. "Anggarannya belum ada jadi harus beli baju baru ini hari pertama digunakan," jelasnya.

Aturan penggunaan seragam putih merujuk peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 06 tahun 2016 tentang perubahan ketiga atas Permendagri nomor 60 tahun 2007 tentang pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah akhirnya pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan Surat Edaran No.060/0353/12/2016 Tentang Ketentuan Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemprov Lampung tertanggal 15 Februari 2016 dalam rangka tertib berpakaian dinas aparatur sipil negara.

Sumber : saibumi.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama