Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dikukuhkan sebagai anggota kehormatan oleh Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra-Putri Polri (FKPPI) Lampung di Hotel Horison Rabu, 24 Februari 2016.
Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor SKEP-38/FKPPI/XII/2015 mengenai Penetapan anggota kehormatan FKPPI Lampung.
Untuk diketahui, anggota kehormatan adalah tokoh perorangan baik TNI-Polri maupun sipil yang telah berjasa terhadap organisasi FKPPI baik di tingkat pusat maupun daerah. Kemudian, telah menunjukan perhatian pengabdian dan bantuan baik moril maupun materiil untuk kemajuan organisasi FKPPI.
Ditetapkannya M Ridho Ficardo sebagai anggota kehotmatan FKPPI, tidak lain adalah untuk tetap membantu mengembangkan organisasi FKPPI dengan lebih meningkatkan dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya.
Sebelumnya, Ketua Umum FKPPI Pontjo Sutowo resmi melantik Pengurus Daerah VIII FKPPI Lampung Terpilih sebagai Ketua Tony Eka Chandra. Turut hadir Koordinator Wilayah FKPPI Lampung Adi Guna Sutowo, Danbrigif 3 Marinir Piabung Lampung, Danlanal Lampung, Danlanud Astra Ksetra Lampung, Garuda Hitam 043 Lampung, Ketua Umum FKPPI Pontjo Sutowo, Perwakilan Polda Lampung, Wakil Ketua Umum FKPPI Hj Siti Hediati Soeharto, Hanan A Razak Bupati Tulangbawang, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Bupati Tuba Barat Umar Ahmad, Wakil Walikota Bandarlampung Yusuf Kohar, Wakil Walikota Metro Djohan, Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal dan anggota DPD RI Andi Surya. (*)