Pemprov Lampung kerjasama Baznas Bentuk UPZ


Pemerintah Provinsi Lampung bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung akan membentuk pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Periode 2016-2020. Hal ini guna melakukan Gerakan Sadar Zakat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Asisten Bidang Kesra Elya Muchtar menjelaskan bahwa UPZ nantinya bertugas untuk mengumpulkan Zakat dan Infaq serta menyetorkan Penerimaan Zakat dan Infaq tersebut kepada Baznas Provinsi Lampung.

Adapun, kata dia, rencana kesepakatan dalam pengumpulan zakat tersebut berupa potongan sebesar 2,5 persen orang per bulan bagi PNS yang telah mencapai penghasilan kotor minimal Rp3,5 juta sedangkan bagi PNS yang belum mencapai gaji kotor tersebut dapat menyisihkan sedekah sesuai dengan kemampuannya.

"Hal ini dalam rangka memberikan bantuan bagi kaum fakir miskin, anak terlantar dan kaum dhuafa, sehingga Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat menyisihkan sebagaian penghasilannya," ujar Asisten Bidang Kesra Elya Muchtar dalam rilis yang diterima Saibumi.com, Selasa, 23 Februari 2016.

Elya menjelaskan bahwa UPZ nantinya akan dibentuk per dinas dan akan bertanggungjawab terhadap pengumpulan zakat di dinasnya masing-masing. "Zakat ini tidak dipaksakan dan berdasarkan keikhlasan masing-masing sehingga nanti juga perlu dibuatkan pernyataan tertulis terkait kesanggupan dari masing-masing pegawai,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Baznas Provinsi Lampung Mahfud Santoso menjelaskan bahwa Baznas telah memiliki program untuk memberikan beasiswa kepada anak miskin yang pintar untuk dapat bersekolah sampai menyandang gelar sarjana. Sehingga diharapkan kegiatan ini dapat menunjang program tersebut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama