Telah terjadi Penggelapan Sepeda Motor di salah satu Angkringan/Cafe di Bandar Lampung.

 

Bandar Lamapung - mediamatapena.id

Pada hari Minggu Tgl 20 September 2026 sekira pukul 19.30 Wib, Di Angkringan DUSTA Jalan Sultan Agung Kel. Way Halim Permai Kec. Way Halim Kota Bandar Lampung, telah terjadi Tindak pidana PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR.

Pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui aplikasi OMI lalu setelah seminggu bekenalan dan saling berkomunikasi dengan WhatApp (WA).

Selanjutnya mereka janjian bertemu di angkringan daerah Way Halim Permai, Dimana pelaku saat itu mengaku bernama ANAM dan mereka duduk sambil mengobrol. Tetapi tidak lama kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban untuk mengisi E-toll di Indomaret namun setelah ditunggu saat ini pelaku tidak kembali untuk mengembalikan sepada motor milik korban sedangkan nomor WhatApp (WA) pelaku dengan nomor 083172330314 tidak aktif lagi.

Akibat dari Kejadian ini korban mengalami kerugian Kehilangan 1 (satu) unit sepada motor Honda Beat warna hitam No Pol BE 2649 AA, Tahun 2017 dengan No.Ka. MH1JFZ114HK570057, No.sin: JFZIE1589061 An. SUMADI diperkirakan Seharga Rp. 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah), Selanjutnya Korban Melaporkan Kejadian ini Ke Polsek Sukarame Untuk Penyelidikan lebih lanjut. 



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama