Bandar Lampung – mediamatapena.id
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membuka ruang kolaborasi dalam pengelolaan sampah pasar menjadi pupuk organik sebagai salah satu upaya mengurangi persoalan sampah sekaligus mendukung ketahanan pangan. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menerima audiensi Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (18/8/2026).
Jihan mengatakan, sampah organik memiliki potensi besar untuk diolah menjadi produk yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya sebagai pupuk untuk mendukung sektor pertanian. Berdasarkan data yang disampaikan, sekitar 61 persen sampah merupakan sampah organik yang berpotensi dimanfaatkan dan diolah menjadi pupuk organik.
Pemprov Lampung juga membuka peluang untuk mengintegrasikan inovasi pengolahan sampah tersebut dengan program Pupuk Hayati Cair (PHC) yang telah menjangkau sekitar 1.300 titik desa melalui Program Desa KIMUJA. Selain itu, efektivitas program akan terus didorong melalui demplot yang melibatkan kelompok tani dan Kelompok Wanita Tani (KWT).
Kolaborasi antara pemerintah kabupaten/kota, yayasan, komunitas, dan masyarakat dinilai penting untuk memperkuat pengelolaan sampah mulai dari sumbernya. Melalui kolaborasi tersebut, sampah diharapkan tidak hanya dapat dikurangi, tetapi juga diolah menjadi produk yang memiliki manfaat bagi pertanian dan lingkungan.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat Lampung serta mendukung ketahanan pangan daerah. Pemprov Lampung berkomitmen mendorong berbagai inovasi dan kerja sama dalam pengelolaan sampah agar dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan.
