Telaah Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMPN 1 Sungkai Tengah

 

Lampung Utara - mediamatapena.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara memastikan laporan dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 1 Sungkai Tengah tahun anggaran 2025 telah diterima. 

Laporan itu kini sedang ditelaah bidang tindak pidana khusus (Pidsus). 

Kasi Intelijen Kejari Lampung Utara, Ready Mart Handry Royani mengatakan bahwa laporan tersebut masih dalam proses telaah sebelum ditentukan tindak lanjut hukumnya. 

Terkait lapdu SMPN 1 Sungkai Tengah, masih ditelaah oleh bidang Pidsus ya," kata Ready melalui pesan singkat, Kamis (20-8-2026). 

Ready juga meminta semua pihak untuk menunggu hasil telaah tim Pidsus, Ready memastikan laporan tersebut diproses sesuai mekanisme yang berlaku. 

"Tunggu hasil telaahan dulu ya," ujarnya

Laporan itu sebelumnya disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga swadaya masyarakat Tunas Bangsa ke Kejari Lampung Utara pada selasa (11/8/2026). 

LSM tersebut melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOS SMPN 1 Sungkai Tengah dengan nilai sekitar Rp 175,56 juta. 

Ketua Umum DPP LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, mengatakan laporan dibuat setelah pihaknya meminta klarifikasi kepada SMPN 1 Sungkai Tengah dan Dinas Pendidikan, namun, menurut dia, permintaan klarifikasi tersebut tidak mendapat tanggapan. 

LSM Tunas Bangsa menyebut terdapat sejumlah dugaan ketidak sesuaian dalam pengelolaan dana BOS pada tahun anggaran 2025, di antaranya terkait penerima pembayaran gajih honor serta realisasi pekerjaan fisik. 

Saat ini laporan tersebut berada di meja bidang Pidsus Kejari Lampung Utara, hasil telaah akan menjadi dasar kejaksaan menentukan apakah laporan tersebut perlu ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.(tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama