Pemkot Bandar Lampung Teken MoU PSEL, Langkah Strategis Menuju Bandar Lampung Bersih

 

Bandar Lampung – mediamatapena.id

Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan PT Danantara Investment Management. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (11/5/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta melibatkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur sebagai bagian dari kerja sama lintas daerah dalam pengelolaan sampah modern berbasis energi ramah lingkungan.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan sistem pengelolaan sampah terpadu di wilayah aglomerasi Lampung Raya. Selain itu, PT Danantara Investment Management turut dilibatkan sebagai mitra strategis dalam mendukung investasi dan pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Proyek PSEL dinilai mampu menjadi solusi berkelanjutan dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan dan daerah penyangga secara terintegrasi. Melalui proyek ini, limbah diharapkan dapat diolah menjadi sumber energi bernilai ekonomis sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.

Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan secara parsial dan membutuhkan kolaborasi lintas daerah serta dukungan investasi yang kuat. Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen mendukung percepatan pembangunan infrastruktur hijau dan pengelolaan lingkungan yang modern, terpadu, serta berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama