Gaji ke-13 ASN & PPPK Lampung di Perkirakaan Cair Awal Bulan Juni 2026

 

Bandar Lampung - mediamatapena.id

Pemerintah Provinsi Lampung memastikan gaji ke-13 bagi ASN dan PPPK mulai dicairkan pada awal Juni 2026. Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp150 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, menyampaikan bahwa pencairan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.

Pembayaran gaji ke-13 tersebut ditujukan untuk memenuhi hak para ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov Lampung. Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran secara optimal agar pencairan berjalan lancar.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk 12.648 PNS, 12.779 PPPK, serta 863 PPPK paruh waktu. Seluruhnya akan menerima sesuai ketentuan yang berlaku.

Komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan.

Khusus PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun, pembayaran dilakukan secara proporsional. Pencairan ini diharapkan membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN serta menjaga daya beli masyarakat, dan dipastikan berjalan tepat waktu.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama