Bandar Lampung - mediamatapena.id
Bandar Lampung, 30 Maret 2026 – Pemerintah Kota Bandar Lampung melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (30/3/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan taat hukum.
Kerja sama tersebut bertujuan mendukung program prioritas nasional, khususnya dalam penguatan reformasi hukum dan birokrasi, serta upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kolaborasi ini juga difokuskan pada pengamanan aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta pemberian bantuan hukum dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, bersih, dan akuntabel.
Pemerintah Kota Bandar Lampung menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung atas terjalinnya kerja sama ini. Diharapkan, sinergi yang dibangun dapat memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Melalui perjanjian kerja sama ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung optimistis hubungan kelembagaan akan semakin solid. Sinergitas yang terjalin diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan serta menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Bandar Lampung.
