Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia

 

Bandar Lampung - mediamatapena.id
Plt.Kepala BPKAD Provinsi Lampung Nurul Fajri didampingi Sekretaris BPKAD Provinsi Lampung menghadiri rapat Entrya Meeting BPK Perwakilan Provinsi Lampung terkait Pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu 11-2-2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

Hadiri Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo beserta jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam penyampaiannya, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Lampung menjelaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan tahap awal audit untuk membangun komunikasi yang efektif antara tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa.

Pemeriksaan ini bertujuan memantau tindak lanjut hasil audit sebelumnya dan menilai efektivitas Sistem Pengendalian Interim (SPI) serta menguji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan melalui uji pengendalian dan pengujian substantif terbatas.

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan kesiapan seluruh OPD untuk mendukung penuh proses audit, Marindo meminta OPD termasuk BPKAD dan Biro Umum untuk responsif, kooperatif serta siaga selama masa pemeriksaan guna memastikan kualitas laporan keuangan daerah tetap terjaga dan opini audit dapat dipertahankan.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama