Bandar lampung-Mediamatapena.id
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 resmi ditutup dan mencatat hasil yang signifikan.
Hingga 6 Desember 2025, Pemprov Lampung melalui Bapenda mencatat 456.658 kendaraan memanfaatkan program ini, dengan total pendapatan daerah mencapai Rp. 213,29 miliar.
Kepala Bapenda Lampung Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa pemutihan menghapus seluruh tunggakan maupun denda PKB-berhasil meningkatkan kepatuhan pajak serta membersihkan data kendaraan yang tidak aktif.
Program ini juga berkontribusi 33% terhadap total penerimaan PKB yang kini mencapai Rp. 645 miliar.
Selain pemutihan, pemerintah juga memperluas akses pembayaran digital dan memperkuat penagihan tunggakan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
