Kota Metro Jadi Pilot Project Kampung REDAM, Rejomulyo dan Banjarsari Dipilih

 

Kota Metro - mediamatapena.id

Pemerintah Kota Metro memperkuat komitmen membangun lingkungan masyarakat yang aman, harmonis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM).

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Provinsi Lampung, Basnamara, di Ruang Kerja Wali Kota Metro, Senin (20/7/2026).

Audiensi tersebut membahas koordinasi pembentukan Kampung REDAM sebagai proyek percontohan di Kota Metro. Dari lima lokasi yang ditetapkan sebagai pilot project di Provinsi Lampung, dua di antaranya berada di Kota Metro, yakni Kelurahan Rejomulyo dan Kelurahan Banjarsari.

Program Kampung REDAM merupakan inovasi Kementerian HAM yang diarahkan untuk membangun budaya damai, memperkuat ketahanan sosial, serta meningkatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai HAM di tingkat desa dan kelurahan.

Selain itu, Kampung REDAM diharapkan menjadi model penyelesaian konflik sosial melalui pendekatan non-litigasi dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan perdamaian. Pelaksanaannya melibatkan pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh unsur masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Lampung, Basnamara, mengatakan keberadaan Kampung REDAM tidak hanya berfungsi sebagai wadah penyelesaian konflik, tetapi juga sebagai instrumen deteksi dini terhadap berbagai potensi persoalan sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan program membutuhkan koordinasi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat sehingga potensi konflik dapat diidentifikasi dan ditangani sejak dini melalui mekanisme musyawarah.

“Program ini merupakan bentuk koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah, kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat untuk mendeteksi sejak dini potensi konflik sosial sekaligus menyelesaikannya melalui pendekatan musyawarah dan perdamaian,” ujar Basnamara.

Ia menjelaskan, di Provinsi Lampung terdapat lima lokasi yang ditetapkan sebagai pilot project Kampung REDAM, terdiri atas dua kelurahan di Kota Metro, dua desa di Kabupaten Lampung Selatan, dan satu desa di Kabupaten Pringsewu.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Metro mendukung penuh pelaksanaan Program Kampung REDAM.

Menurut Bambang, penetapan Kelurahan Rejomulyo dan Kelurahan Banjarsari sebagai lokasi percontohan merupakan kepercayaan yang harus diwujudkan melalui kerja sama dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Pemerintah Kota Metro siap mendukung penuh pelaksanaan Program Kampung REDAM. Program ini sejalan dengan upaya membangun kehidupan masyarakat yang aman, damai, harmonis, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,” kata Bambang.

Ia berharap keberadaan Kampung REDAM dapat memperkuat semangat gotong royong sekaligus menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial melalui dialog dan musyawarah.

Bambang menambahkan, pelaksanaan program tersebut juga sejalan dengan upaya Pemkot Metro menjaga stabilitas sosial melalui sinergi pemerintah daerah bersama TNI, Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkot Metro bersama Kanwil Kementerian HAM Provinsi Lampung akan membentuk struktur kelembagaan serta gugus tugas Kampung REDAM di tingkat kelurahan.

Melalui program tersebut, Kota Metro diharapkan mampu memperkuat budaya damai, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap HAM, sekaligus menjadi salah satu contoh daerah yang berhasil membangun rekonsiliasi dan perdamaian berbasis masyarakat.( ADV)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama