Sebagai tindak lanjut dari Surat Gubernur Lampung Nomor 100.3.10/08/03/2025 tanggal 11 September 2025 tentang pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan, LBH Sejahtera Bersama Lampung menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Posbankum di GSG Mangliawan, Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, pada Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri 30 peserta yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, dan kepala desa. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Hanura, Rio Remota, S.P. serta turut dihadiri oleh Ketua LBH Sejahtera Bersama Lampung, Masayu Robianti, S.H., M.H., CPCLE., CPM., dan Dr. Januri, S.Pd., S.H., M.H.,sebagai pemateri.Langkah Nyata Dekatkan Layanan Hukum ke Warga.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai fungsi dan manfaat Posbankum, mekanisme pembentukan dan pengelolaan Posbankum di desa, serta peran perangkat desa dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan upaya memberdayakan masyarakat desa agar lebih sadar hukum sekaligus menyediakan akses bantuan hukum gratis, terutama bagi warga kurang mampu.
“Kami sangat mendukung penuh program pemerintah provinsi dan kegiatan yang digagas oleh LBH Sejahtera Bersama Lampung ini. Pembentukan Posbankum di desa adalah langkah nyata untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Semoga Posbankum Desa Hanura bisa menjadi contoh bagi desa lainnya,” ujar Rio Remota, S.P., Kepala Desa Hanura.
Peran LBH Dorong Masyarakat Sadar Hukum
Sementara itu, Masayu Robianti, S.H., M.H., CPCLE., CPM.,selaku Ketua LBH Sejahtera Bersama Lampung sekaligus Pemateri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat dalam bidang hukum.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat agar sadar hukum dan tahu ke mana harus mencari bantuan ketika menghadapi persoalan hukum. Kami berharap Posbankum bisa menjadi wadah bagi warga desa untuk memperoleh keadilan tanpa hambatan biaya,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Dr. Januri, S.Pd., S.H., M.H., yang mendorong agar seluruh desa di Lampung segera membentuk Posbankum sesuai arahan Gubernur.
“LBH siap bersinergi dengan pemerintah desa agar masyarakat memiliki akses hukum yang lebih mudah dan terjangkau,” ujarnya.
Desa Hanura Jadi Desa Percontohan
Acara berlangsung dengan antusiasme tinggi. Peserta aktif berdiskusi dan menanyakan berbagai hal terkait mekanisme pembentukan Posbankum di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Desa Hanura diharapkan dapat menjadi desa percontohan dalam pelaksanaan pembentukan Pos Bantuan Hukum sesuai instruksi Gubernur Lampung, sekaligus menjadi langkah nyata menuju masyarakat desa yang berdaya dan sadar hukum.


