BRAKING NEWS.
Pringsewu mediamatapena.id- Pemerintah Kabupaten Pringsewu khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pringsewu ada dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN)
Menurut sandi Ketua umum DPP LSM Tunas bangsa provinsi Lampung yang fokus dalam hal tindak pidana pemberantasan korupsi
Kami meminta komisi pemberantasan korupsi (KPK ) diminta segera mengaudit seluruh proses tender yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pringsewu
Belakangan diketahui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marganya ikrom Fahmi diduga kuat terlibat praktik pengondisian pemenang tender proyek pembangunan
Dugaan itu, terungkap atas pengungkapan sejumlah rekanan terkait dugaan setoran yang diterima ikrom Fahmi dari kontraktor yang dijanjikan akan memenangkan tender proyek
“Ini aparat penegak hukum harus mengusut tuntas,” tegas sandi"
Diketahui sejumlah rekanan menyampaikan hal itu kepada redaksi mediamatapena.id (Selasa 15/4)
Berdasarkan pengungkapan itu, Fahmi juga disebut turut mengatur jalannya proses tender sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan
“KPK harus segera turun mengecek dugaan itu. Salah satunya memeriksa harta kekayaan ikrom Fahmi yang dinilai juga tidak wajar,”
Kami menilai dugaan tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik korupsi yang merusak sendi-sendi tata kelola pemerintahan yang bersih
"Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi masuk ranah pidana, ini bentuk penghianatan terhadap amanah rakyat,” ujar sandi
Sandi juga menyayangkan belum adanya respons dari pihak-pihak terkait, termasuk ikrom Fahmi sendiri, yang hingga kini belum memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut
“Kami Akan mendesak agar KPK turun dan Kejari Pringsewu segera bertindak tegas. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa aparat penegak hukum justru membiarkan praktik-praktik semacam ini terus berlangsung,” lanjutnya.
Menurut sandi, pengawasan masyarakat sipil, media, dan lembaga swadaya masyarakat harus diperkuat untuk memastikan transparansi dalam pelaksanaan proyek pembangunan di daerah
“Sikap diam dari pejabat terkait hanya akan memperkuat dugaan masyarakat, Sudah saatnya ada pembenahan total dalam sistem tender proyek pemerintah, Jangan sampai rakyat terus jadi korban,” pungkasnya
Hingga berita ini diturunkan, ikrom Fahmi belum memberikan tanggapan baik lisan maupun secara tertulis
Perlu diketahui, Sunarwadi dalam konferensi pers menyebutkan, Fahmi telah menarik setoran dari beberapa rekanan dan mengondisikan pemenang tender mulai dari perencanaan pekerjaan hingga pelaksanaan pengerjaan nantinya. (mp)