Besok, Pemkot Bandar Lampung Bagikan THR dan Tukin

 


Bandar Lampung –Senin besok, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan cairkan gaji ke-13, Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Kinerja (Tukin) dengan anggaran Rp12 Miliar.


Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 mengenai kebijakan THR dan gaji ke-13 bagi ASN.


Sekertaris Daerah (Sekda) bandarlampung, Iwan Gunawan mengatakan bahwa pada tahun ini Pemerintah kota (Pemkot) membayarkan gaji ke-13, THR dan Tukin tepat waktu. Yang dimana, hal itu tertera dalam aturan Presiden tentang pembayaran Gaji ke-13, THR dan Tukin paling lambat seminggu sebelum Hari Raya Idulfitri.


“Atas perintah ibu Walikota Bandarlampung kita akan mengeluarkan Gaji ke-13, THR dan Tukin. Inikan pertanda perekonomian Pemkot semakin baik sehingga kita bisa membayar tepat waktu sesuai dengan Instruksi Presiden,” ujar Iwan Gunawan, Jumat (14/3).


Lanjutnya, Iwan mengatakan untuk Honorer tidak mendapatkan dikarenakan hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) saja.


Kemudian, Iwan menjelaskan dengan anggaran 12Miliar, Pemerintah kota bandarlampung membayarkan kurang lebih 8000 ASN yang dimana terdiri dari Guru SD, Guru SMP, pegawai pemerintah dan Tenaga Medis.


“Iya kita membayarkan 100% THR dan 100% Tukin bukan 50%” tandasnya. (Fir) 


 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama