Tanggamus, mediamatapena.id - Besarnya anggaran yang diguyur di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Tanggamus pada APBD tahun 2024 sebesar Rp 25 miliar, membuat oknum Kepala BPKD yang berinisial OR menghabiskan anggaran layaknya seorang sultan yang mengeluarkan uang jorjoran tanpa mempertimbangkan penghematan anggaran.
Berdasarkan dokumen anggaran tahun 2024 ini, Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor BPKD Tanggamus sebanyak 79 paket dengan nilai pagu Rp 1.176.371.050, yang berisi rincian untuk pembelian alat tulis kantor, bahan cetak, alat rumah tangga, kertas dan cover, serta Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah (Publikasi Advertorial) Rp 295.292.000, berpotensi merugikan negara lebih dari Rp 1 miliar per tahun.
Hal itu disebabkan anggaran belanja keperluan sehari-hari perkantoran tersebut diduga bertentangan dengan Standar Biaya Masukan (SBM) 2024, sebagaimana dijelaskan dalam PMK nomor 49 tahun 2023.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan, satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran yang terdiri atas alat tulis kantor, bahan cetak, alat alat rumah tangga, langganan surat kabar/majalah dan air minum pegawai, bagi satker yang memiliki 40 pegawai ditetapkan biaya Rp 59.170.000 satker/tahun, dan Satker yang memiliki jumlah pegawai lebih dari 40 orang Rp 1.480.000 orang/tahun.
"Sementara BPKD Tanggamus diketahui saat ini hanya memiliki pegawai paling sedikit sekitar 49 orang dan paling banyak 100 orang pegawai. Sehingga belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor dan langganan surat kabar/majalah/ jurnal seharusnya dianggarkan sekitar Rp 148 juta per tahun," Ungkap sumber saat dikonfirmasi mediamatapena.id Kamis (29/8/2024).
Selain itu, Sejak diterapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), seharusnya BPKD Tanggamus bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya. Sebab, di era digital seperti saat ini hampir seluruh dokumen anggaran telah di distribusikan secara elektronik melalui aplikasi.
Bagaimana tanggapan Kepala BPKD Tanggamus Okta Rizal, Se.,MM atas pemberitaan ini, tunggu selengkapnya edisi mendatang. (Red)