BKPSDM Pringsewu 'JORJORAN' Belanja PERJADIN


PRINGSEWU, mediamatapena.id - Besarnya anggaran perjalanan dinas yang diguyur di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.644.122.000, membuat lembaga itu menghabiskan anggaran dengan cara tak layak.


Wakil ketua Tim Pemerhati Anggaran Lampung, Ansori menilai belanja perjalanan dinas BKPSDM Kabupaten Pringsewu itu pemborosan anggaran, untuk membeli sesuatu tanpa mempertimbangkan penghematan anggaran.


Anggaran belanja perjalanan dinas di BKPSDM Pringsewu itu sebanyak 21 paket senilai Rp 1.644.122.000, yang berisi rincian sebagai berikut: (Data terlampir)


Wakil ketua Tim Pemerhati Anggaran Lampung, Ansori menduga, oknum pejabat BKPSDM Pringsewu diduga "Bermain" anggaran belanja perjalanan dinas (Perjadin) dengan modus yang digunakan me mark-up sejumlah biaya diantaranya biaya penginapan, uang harian dan transport.


"Modus yang digunakan oknum pejabat BKPSDM Pringsewu dalam perjalanan dinas tersebut misalnya dalam pelaporan menginap di suatu tempat selama tiga hari. Sementara faktanya hanya satu hari bahkan sama sekali tidak menginap," ujar ansori saat di konfirmasi media Lantera, selasa (20/8/2024).


Pihaknya menemukan hal yang tak wajar pada penggunaan anggaran 21 paket belanja Perjalanan Dinas tersebut. Diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara dalam kasus ini.


"Dengan anggaran sebesar Rp 1,644 miliar, pegawai BKPSDM Pringsewu bisa melakukan Perjalanan dinas lebih dari 150 hari sepanjang tahun. Lalu kapan mereka ngantor kalau setiap hari melaksanakan perjalanan dinas," Katanya.


Lebih lanjut, realisasi anggaran swakelola di BKPSDM Pringsewu 80 persen penggunaannya hanya untuk perjalanan dinas. Seharusnya, penggunaan anggaran 80 persen untuk kegiatan dan 20 persen perjalanan dinas barulah penggunaan anggaran itu produktif.


Terkait dengan hal itu,kami meminta pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) diminta proaktif menangani dugaan mark up dan korupsi perjalanan dinas BKPSDM Pringsewu tersebut," tegasnya.


Selain itu, Tim investigasi Anggaran Lampung yang beranggotakan ekonom independen juga meneliti efisiensi anggaran 97 paket belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor tahun anggaran 2023 sebesar Rp 278.442.500. (Data terlampir)

"terbukti hingga saat ini Elite-elite birokrasi Pemerintah Daerah khususnya BKPSDM Pringsewu belum memiliki semangat untuk berhemat dalam menggunakan anggaran daerah," Jelasnya.


Kepala BKPSDM Kabupaten Pringsewu Eko Sumarmi, S.KM. tidak meresfon pesan WA dari kami. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama