Bandar Lampung - mediamatapena.id anggaran belanja alat tulis kantor (ATK) pada Biro Umum Setdaprov Lampung tahun anggaran 2023 sebesar Rp 6.029.296.700,
Pemerhati Anggaran Lampung chandra S sos mengatakan, belanja ATK di Biro umum setdaprov lampung itu pemborosan anggaran, mengeluarkan uang untuk membeli sesuatu tanpa mempertimbangkan penghematan anggaran.
hingga saat ini Elite-elite birokrasi Pemerintah Daerah khususnya Biro Umum Setdaprov Lampung belum memiliki semangat untuk berhemat dalam menggunakan anggaran daerah," ujar chandra S sos di Bandar Lampung, Rabu (14/8/2024)
Lebih lanjut, pemerhati anggaran menduga bahwa anggaran belanja ATK sebesar Rp 6 miliar tersebut jauh melampaui batas tertinggi Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2023, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 83 tahun 2022,
"jika Berdasarkan SBM tahun 2023, Satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran Bagi satker yang memiliki lebih dari 40 pegawai per orang ditetapkan sebesar Rp 1.480.000 per tahun," jelasnya.
diketahui Biro umum Setdaprov Lampung saat ini memiliki jumlah pegawai 113 orang yang terdiri atas 69 PNS laki laki dan 54 PNS Perempuan.
"mengacu pada aturan dan jumlah pegawai tersebut, seharusnya belanja ATK di Biro Umum Setdaprov Lampung itu hanya Rp 167.240.000 per tahun," bebernya.
pihak Biro Umum Setdaprov Lampung seharusnya juga bisa lebih menghemat biaya serta penggunaan kertas. Sebab di era digital seperti saat ini, Seluruh dokumen anggaran seperti Renstra, Renja, RKA, DPA, Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi hingga Laporan Kinerja dan realisasi anggaran semua telah di distribusikan secara elektronik melalui aplikasi. (red)