Anggaran Sultan di Sekretariat DPRD Tulang Bawang


Tulang Bawang, mediamatapena.id- Besarnya anggaran yang diguyur di Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2023 membuat lembaga itu menghabiskan anggaran Bak sultan.

Sebagian uang rakyat itu dipakai untuk membiayai perjalanan dinas yang nilainya tak logis" Total keseluruhan anggaran belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang itu tembus mencapai Rp 13.764.320.750.

Investigasi MEDIAMATAPENA. id memperoleh data belanja perjalanan dinas sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang tahun anggaran 2023 dengan nilai anggaran yang terkesan tak masuk akal, bak sultan istilah populer pada orang berduit yang mengeluarkan uang BOROS" untuk membeli sesuatu tanpa mempertimbangkan penghematan anggaran.

Anggaran belanja perjalanan dinas sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang sebanyak 29 paket sebesar Rp 13.764.320.750 itu berisi rincian sebagai berikut: (Data terlampir)

Sumber menduga, oknum pejabat sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang "Bermain" anggaran belanja perjalanan dinas (Perjadin) dengan modus yang digunakan me mark-up sejumlah biaya diantaranya: biaya penginapan, uang harian dan transport.

"Modus yang digunakan oknum pejabat Sekretariat DPRD Tulang Bawang dalam perjalanan dinas tersebut misalnya dalam pelaporan menginap di suatu tempat selama tiga hari. Sementara faktanya hanya satu hari bahkan sama sekali tidak menginap," ungkap wakil ketua Komunitas Pemerhati Anggaran Lampung Risman, Selasa (9/7/2024).

Pihaknya menemukan hal yang tak wajar pada penggunaan anggaran 29 paket belanja Perjalanan Dinas tersebut. Diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara dalam kasus ini.

"Dengan anggaran sebesar Rp 13 miliar, para anggota DPRD dan pejabat sekretariat DPRD Tulang Bawang bisa melakukan Perjalanan dinas lebih dari 150 hari sepanjang tahun. Lalu kapan mereka ngantor kalau setiap hari melaksanakan perjalanan dinas," ungkapnya.

Lebih lanjut, Realisasi anggaran di Sekretariat Tulang Bawang 80 persen penggunaannya untuk perjalanan dinas. Seharusnya, penggunaan anggaran 80 persen untuk kegiatan dan 20 persen perjalanan dinas barulah penggunaan anggaran itu produktif.

Terkait dengan hal itu, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) diminta proaktif menangani dugaan mark up dan korupsi perjalanan dinas senilai Rp 13 miliar tersebut.


BELANJA ATK TEMBUS RP 1,9 MILIAR

Tim Pemerhati Anggaran Lampung yang beranggotakan ekonom independen itu meneliti efisiensi anggaran paket belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor Rp 1.905.385.100, yang terdiri dari 38 paket belanja alat tulis kantor Rp 878.392.300, 39 paket belanja bahan cetak Rp 894.158.000 dan 22 paket belanja kertas dan cover Rp 132.834.800 di sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang tahun 2023 yang berisi rincian sebagai berikut: (Data terlampir)

Hasilnya, terbukti hingga saat ini Elite-elite birokrasi Pemerintah Daerah khususnya Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang belum memiliki semangat untuk berhemat dalam menggunakan anggaran daerah.

Risman membeberkan data, bahwa realisasi belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor sekretariat DPRD Tulang Bawang diperkirakan telah merugikan negara lebih dari Rp 1 miliar per tahun.

Risman juga mengatakan, bahwa anggaran belanja tersebut melebihi Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2023, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 83 tahun 2022.

Ia menjelaskan, Dalam peraturan tersebut telah ditetapkan satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran yang terdiri atas alat tulis kantor, barang cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar dan air minum pegawai, telah ditetapkan untuk Satker yang memiliki sampai dengan 40 pegawai Rp 59.170.000 satker/tahun dan Satker yang memiliki lebih dari 40 pegawai ditetapkan biaya perorang Rp 1.480.000 per tahun.

Sementara, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sekretariat DPRD Tulang Bawang paling banyak didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 100 orang pegawai.

"Sesuai aturan dan jumlah pegawai tersebut, seharusnya sudah paling banyak anggaran belanja ATK dan bahan cetak sekretariat DPRD Tulang Bawang hanya sekitar Rp 148 juta per tahun," Bebernya.

Selain itu, dengan adanya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Elektronik (SPBE), seharusnya pihak sekretariat DPRD Tulang Bawang bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya.

Sebab, seluruh dokumen mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, pertanggungjawaban atau pelaporan keuangan daerah, termasuk penatausahaan serta hasil musrenbang telah didistribusikan menggunakan system elektronik melalui aplikasi.

Sehingga, pemanfaatan anggaran di sekretariat DPRD Tulang Bawang dinilai masih belum efisien, dimana masih adanya kecenderungan belanja alat/ bahan untuk kegiatan kantor yang berlebihan bahkan diragukan kebenarannya.

"Diharapkan Polisi dan Jaksa dapat mengusut indikasi kkn pada realisasi belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor dan perjalanan dinas di sekretariat DPRD Tulang Bawang yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah per tahun," ungkapnya.
Bagaimana tanggapan Sekretaris DPRD Tulang Bawang M. PUNCAK SETIAWAN, SP., MM selaku pengguna anggaran.(Bs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama