Usai menghadiri rapat koordinasi keamanan dan ketertiban bersama
TNI-Polri, Gubernut Lampung, M.Ridho Ficardo langsung meninjau
pemusnahan barang bukti di depan halaman Mapolda Lampung, Rabu
(24/05/2017).
Barang bukti yang dimusnahkan
berupa narkoba, senpi rakitan, makanan berbahaya, dan produk
barang-barang ilegal hasil giat kepolisian dan operasi kepolisian Polda
Lampung dalam rangka menjelang bulan suci ramadhan 1438 H.
Gubernur
Ridho dalam sambutannya mengucapkan terimakasih, bahwa upaya dan kerja
keras kepolisian di Provinsi Lampung berhasil melakukan penangkapan yang
sifatnya mencegah dati hal-hal yang berbahaya.
"Masing-masing
dari barang bukti yang akan di musnahkan hari ini memiliki dampak yang
sangat berbahaya bila berdar di masyarakat, untuk itu saya ucapkan
terimakasih kepada jajaran Polda Lampung atas keberhasilan ini." kata
Ridho.
Selain itu , Rido juga berpesan agar
jajaran Polda lanpung untukbterus waspada, karena tantangan kedepan
semakin berat. "dengan dibukanya jalan tol dan bandara internasional,
tentu konektivitas wilayah semakin lancar dan terbuka, dan ini tentu
saja membutuhkan perhatian khusus dari kita semua untuk menjaga
stabilitas Provinsi Lampung." pungkas Ridho.
Kegiatan
kemudian di lanjutkan dengan penandatangan berita acara pemusnahan
barang bukti, peninjauan barang bukti dan kemudian pemusnahan barang
bukti itu sendiri.
Adapun rincian barang bukti
yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 7.746,07 gram, ganja seberat
896,11 kg, ekstasi sebanyak 2.113 butir, miras sebanyak 4.943 botol,
tuak sebanyak 2.740 liter, ikan campuran seberat 4.970 kg, daging kerbau
asal India seberat 7 ton, sparepart palsu sebanyak 150 ribu pack dan
kaset bajakan sebanyak 27 keping, senjata api laras panjang sebanyak 61
pucuk, senpi laras panjang sebanyak 214 pucuk, amunisi sebanyak 75
butir, dan petasan sebanyak 47.868 buah