Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo berharap para advokat yang
tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) dapat menjalankan
profesinya secara profesional dengan berlandaskan pada hati nurani dan
moral masing-masing. Para advokat juga diingatkan untuk benar-benar
memegang tanggungawab, memiliki dedikasi yang tinggi, disiplin dan
menjalankan peran sesuai kode etik advokat karena taruhannya adalah
persatuan dan kesatuan bangsa.
Demikian disampaikan dalam acara Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia Provinsi Lampung Masa Bakti 2015-2019 di Ballroom Hotel Emersia, Kamis (08/12/2016).
Dalam arahannya Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo mengatakan
bahwa Bangsa yang maju ialah bangsa yang menjalankan norma-norma hukum
yang berlaku dan tidak ada bangsa yang bisa maju tanpa menjalankan
penegakan hukum secara adil dan merata.
Untuk itu pihaknya berharap, sebagai profesi yang mendukung
kemajuan bangsa, para advokat yang ada di Provinsi Lampung diharapkan
menjalankan tugas secara profesional dengan berlandaskan hati nurani dan
moral masing-masing serta memegang tanggungjawab, dedikasi, dan
disiplin dalam menegakan hukum karena yang menjadi taruhan adalah
persatuan dan kesatuan bangsa. Namun demikian Ia juga berpesan penegakan
hukum jangan sampai memecah belah bangsa.
Selain itu Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo berharap para
advokat yang tergabung dalam KAI dapat saling mendukung dengan sesama
advokat dari organisasi lain baik senior maupun junior serta pemerintah
dan seluruh elemen masyarakat di Provinsi Lampung sehingga terjalin
kerjasama yang baik menegakan hukum di Provinsi Lampung.
"Sebagai salah satu profesi utama dalam memajukan bangsa,
para advokat harus bersungguh-sungguh sekaligus berhati-hati dalam
menjalankan profesi ini karena ini menyangkut kemajuan serta persatuan
dan kesatuan bangsa. Namun demikian jangan sampai masalah penegakan
hukum sampai memecah persatuan dan kesatuan bangsa", harapnya
Dewan Kehormatan Kongres Advokat Edward Syah Pernong
mengatakan bahwa para anggota DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi
Lampung diharapkan dapat melakukan penegakan hukum secara adil, lurus,
profesional dan setia terhadap profesi. Sehingga dapat menjadi contoh
bagi generasi advokat selanjutnya.
Selain itu Ia juga mengingatkan bahwa para anggota KAI
harus memiliki kerja yang baik serta menjalankan program-program yang
telah disusun serta menjalin kerjasama dan komunikasi dengan seluruh
elemen masyarakat yang ada di Provinsi Lampung.
"Kemampuan dalam menjalin kerjasama dan komunikasi dengan
berbagai elemen masyarakat di Provinsi Lampung menjadikan Profesi
Advokat semakin terpercaya di mata masyarakat", ujarnya.
Sementara Presiden Dewan Pimpinan Pusat Advokat Indonesia
Tjoetjoe S.Hernanto berharap para anggota DPD Advokat Indonesia Provinsi
Lampung yang baru dilantik dapat menjalankan profesinya secara
profesional dan amanah serta mengedepankan nilai-nilai kejujuran. Karena
menurutnya profesi ini tidak hanya mulia namun juga bersifat rawan
mengingat berbagai permasalahan hukum menjerat para advokat senior.
Selain itu Ia juga berharap para anggota KAI dapat selalu
meningkatkan kompetensinya dalam menghadapi Era Masyarakat Ekonomi Asean
(MEA) sehingga menjadi profesi-profesi yang memiliki daya saing dan
kompetensi.
Ditambahkan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana sebanyak 16
advokat dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Anggota Dewan Pimpinan
Daerah Kongres Advokat Indonesia Provinsi Lampung Masa Bakti 2015-2019.
Acara ini dihadiri oleh pihak akademisi, para advokat serta rekan-rekan
media massa di Provinsi Lampung. (Rls)