Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengapresiasi pengurus
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung saat ini yang tidak
gagap teknologi. "Buktinya belum dikukuhkan sebagai pengurus saja sudah
meluncurkan MUI Lampung On Line bahkan ditranslasi ke dalam 9 bahasa
dunia, yang saat ini sudah dibaca oleh lebih dari 17 ribu nitizen. Bila
memungkinkan ditranslasi juga ke dalam bahasa Lampung, agar bahasa
Lampung tetap lestari dan dikenal dunia," ujar Gubernur dalam
sambutannya pada pengukuhan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung di
Balai Keratun, Rabu (03/8/2016).
Selain Forkopimda Provinsi Lampung, acara dihadiri pula Pejabat Eselon II Provinsi Lampung, Ketua MUI Pusat yang di Wakili DR. KH. Sodikun, M.Si, Kepala KANWIL Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Lampung Drs. H. Suhaili dan lainnya.
Dalam sambutannya Gubernur mengatakan, Pengurus MUI
merupakan orang terpilih yang memiliki fungsi sebagai agen perubahan
(agent of change) dan senantiasa memupuk hubungan dan kerjasama yang
baik. Terhadap perbedaan yang ada, merupakan kekayaan yang harus dilihat
sebagai aset pemersatu, bukan pemecah belah, wujudkan kebersamaan. "
MUI sebagai organisasi besar harus professional dan memberikan
experience dan pembelajaran nyata terkait komunikasi massa, problem
solving, mapping needs and behavior, hierarki organisasi dan team work.
Pengurus MUI harus mampu mewujudkan kebersamaan dan dekat dengan umat,
sebab ulama sangat dinanti fatwanya," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengajak seluruh Pengurus MUI, Ulama, Akademisi, para Dai-dai muda untuk membuat program Ulama Masuk Desa kerjasama dengan Babinkamtibmas dan Babinsa turun langsung kedaerah-daerah terpencil serta rawan terjadinya tindakan kriminalitas akibat dari minimnya pengetahuan agama dalam masyarakat. "Jika ada AMD /TMMD (TNI Manunggal Masuk Desa) kenapa tidak kita juga lakukan Ulama, Santri, masuk desa, "ajak gubernur.
Personilnya, lanjut Gubernur melibatkan semua pihak. Adapun pendanaannya diupayakan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota." Sehingga upaya kita membumikan nilai-nilai agama kepada masyarakat luas, bisa lebih efektif dan efisien. Apapun yang dibutuhkan MUI dalam rangka membina umat, Pemerintah Provinsi Lampung pasti akan bantu," tegas Gubernur.
Dijelaskan Karo Humas dan Protokol Bayana, sementara itu
Ketua Umum MUI Provinsi Lampung DR. KH. Khoirudin Tahmid, MH
mengungkapkan Tugas MUI adalah sebagai pemberi fatwa, untuk kepastian
hukum ditengah kehidupan masyarakat. MUI adalah sebagai Pelayan Umat.
Pointers penting yang harus dilakukan oleh MUI adalah menjalankan amanah
Musda, berupa program kerja sesuai dengan keputusan musyawarah, dengan
pembagian tugas komisi yang terdiri dari 13 Komisi. Salah satu
implementasi dari Tugas MUI, MUI Provinsi Lampung telah Memiliki Website
khusus untuk menyebar luaskan ajaran Islam rahmatan lilalamin. "Semoga
Website MUI ini dapat menjadi media counter terhadap dampak negatif dari
dunia maya/ sosial media," ujar Ketua MUI Provinsi Lampung
Ditambahkan Kabag Humas Heriyansyah, Ketua MUI Pusat yang
diwakili DR. KH. Sodikun, M.Si, juga menegaskan, MUI adalah milik semua
umat dalam rangka membina kerukunan umat, memelihara persatuan dan
kesatuan sesama anak bangsa. MUI harus mampu menjadi wadah komunikasi
antara Ulama, Umaro, dan Ummat. "Dengan adanya komunikasi maka terbina
kerukunan umat. Seluruh tugas kita dalam memajukan Negara, lebih ringan
dikarenakan adanya kebersamaan. Kita harus menjadi lembaga penangkal
faham radikalisme. MUI Pusat juga telah memiliki berbagai program
diantaranya GANAS Anar (Gerakan Nasional Anti Narkoba), Komite
Penanggulangan Kekerasan Anak dan Seksual, Pelatihan DA'I, Kaderisasi
Ulama, LP POM (Lembaga Pengawas Obat dan Makan) dan program-program
lainnya," ujar KH. Sodikun. (Rls)