Taman Nasional Way Kambas (TNWK) resmi ditetapkan menjadi salah
satu bagian warisan ASEAN Heritage Parks, piagam penetapan TNWK secara
langsung diberikan oleh Director Asean Centre Biodiversity, Att Y
Roberto D. Oliva kepada Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Tahchir Fathoni, Rabu
(27/07) langsung di pusat perlindungan Badak Sumatera, Taman Nasional
Way Kambas Lampung Timur.
Dalam pengantarnya
Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Republik Indonesia Tahchir Fathoni mengatakan "Indonesia
khususnya Way Kambas di Lampung ini telah dinyatakan layak untuk
ditetapkan sebagai Asean Heritage Park ke-36, penetapan sendiri telah
lolos uji dari para ahli seluruh negara-negara Asean menjadi warisan
bangsa-bangsa Asean karena memiliki "Outstanding of Value" yaitu berupa
Biodiveritas yang endemik ada gajah, badak, tapir, harimau Sumatera dan
masih banyak lainnya, ini kemudian diakui menjadi kawasan yang sangat
unggul dan memiliki nilai tersendiri dari kacamata para ahli yang sudah
memberikan penilaian" ungkapnya.
Tahchir
Fathoni juga menambahkan "setelah Way Kambas ini ditetapkan menjadi
salah satu Asean Heritage Park maka Way Kambas bukan hanya milik dari
masyarakat Lampung dan Indonesia saja tetapi telah menjadi milik
masyarakat di negara-negara di ASEAN, dengan kondisi tersebut nantinya
akan membawa keuntungan tersendiri bagi Way Kambas dimana secara
otomatis akan adanya publikasi secara massive tentang Way Kambas, hal
tersebut akan berdampak dengan bertambahnya masyarakat internasional
yang terdorong untuk berkunjung. Hal inilah yang akan membawa keuntungan
lebih bagi Indonesia khususnya Lampung" ujar Tahchir Fathoni.
Dalam
kesempatannya Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengatakan dalam
sambutannya "Pengelolaan konservasi, tidaklah lepas dari aspek
pemanfaatan, salah satunya adalah pengembangan ekowisata yang berwawasan
lingkungan dan kelestarian alam. Kami sangat mendukung pengembangan
ekowisata Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dengan menjadikan TNWK
sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Provinsi Lampung."
TNWK,
dilanjutkannya, memiliki banyak objek wisata alam seperti Pusat
Konservasi Gajah (PKG), Resort Way Kanan, Resort Way Bungur, Resort
Kuala Kambas dan Plang Ijo. Ekowisata yang berbasis lingkungan ini
diharapkan dapat berdampak positif terhadap kawasan hutan dan lingkungan
karena dapat mendatangkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan dan
berwawasan lingkungan.
Wakil Gubernur juga menjelaskan
Penetapan
Taman Nasional Way Kambas sebagai kawasan ASEAN Heritage Park yang
ke-36 atau yang ke-4 di Indonesia setelah Taman Nasional Gunung Leuser,
Taman Nasional Kerinci Seblat dan Taman Nasional Lorentz menjadi suatu
kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Provinsi Lampung.
Ditetapkannya
Taman Nasional di Provinsi Lampung sebagai "Heritage Site” menunjukkan
bahwa Provinsi Lampung kaya akan keanekaragaman hayati yang harus
dipertahankan dan dilestarikan keberadaannya. Hal ini tentu akan menjadi
komitmen kami bersama dengan AHP Committee untuk terus memelihara
proses ekologis dan sistem pendukung kehidupan; melestarikan keragaman
genetik; memastikan berkelanjutan pemanfaatan spesies dan ekosistem
secara berkelanjutan; serta menjaga keindahan alam, budaya, pendidikan,
penelitian, rekreasi dan pariwisata di Taman Nasional Way Kambas.
Dalam
acara yang dihadiri oleh para delegasi dari negara-negara Asean, turut
hadir juga Wakapolda Lampung Kombes. Bonafius Tanpoi, Wakil Bupati
Lampung Timur Zaiful Bukhori, serta para pejabat dari Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan para pejabat di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Selain penyerahan sertifikat
penetapan Taman Nasional Way Kambas sebagai Asean Heritage Park,
rombongan delegasi juga berkesempatan melakukan kunjungan lapangan ke
pusat konservasi Badak Sumatera yang baru lahir bulan Mei Lalu, yang
telah diberikan nama langsung oleh Presiden Jokowi dengan nama Delilah,
serta berkesempatan juga berkunjung ke Rumah Sakit Gajah dan melakukan
pelepasan burung elang serta sejumlah burung yang menjadi satwa endemik
Taman Nasional Way Kambas.
Sumber: Humas Pemprov Lampung