Asisten Bidang Kesra Elya Muchtar didampingi oleh
Perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung dan Kepala Biro
Bina Mental mengadakan rapat dengan Perwakilan dari seluruh
Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung terkait Kebijakan Pemerintah tentang
pemberian subsidi ongkos transit daerah (OTD) haji tahun 2016, di Ruang
Rapat asisten Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Jumat,(5/8/2016).
Disampaikan Asisten, Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo melalui Pergub No. G/467/B.VII/HK /2016 memutuskan ongkos transit daerah (OTD) haji Provinsi Lampung dari ibu kota Provinsi Lampung sampai ke Halim Perdana Kusuma, Jakarta pergi pulang (PP) serta biaya lainnya diluar biaya perjalanan haji akan disubsidi oleh pemerintah, sehingga jamaah tidak lagi dibebankan biaya penyelengaraan haji daerah.
Asisten Bidang Kesra mengatakan, subsidi yang diberikan sebesar empat juta rupiah per jamaah. Dana ini akan ditanggung oleh Pemprov sebesar dua juta rupiah per jamaah dan Pemkab/Pemkot akan menanggung 2 juta rupiah perjamaah.
Selain pemberian subsidi OTD Pemerintah berkoordinasi
dengan pihak Kementerian Agama akan meningkatkan pelayanan dan
kenyamanan jamaah saat melaksanakan ibadah haji, salah satu nya dengan
cara menertibkan pengunjung yang mengunjungi jamaah di asrama untuk
meminimalisir kemungkinan pihak pihak yang tidak bertanggung jawab yang
memanfaatkan keadaan untuk tindakan kriminal yang kerap terjadi. Selain
itu Pemerintah Provinsi dan Kemenag juga akan menertibkan keberadaan
money changer di lingkungan asrama.
Dalam keterangan yang diberikan oleh Kabag Humas Biro Humas
dan Protokol Provinsi Lampung Heriyansyah, rapat yang digagas
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Bina Mental bertujuan untuk
mengkordinir pihak Kabupaten /Kota, Kementerian Agama dan Pemerintah
Provinsi mengenai waktu dan mekanisme pembayaran OTD dari Pemkab/Pemkot
kepada Kas Umun Daerah. Sehingga regulasi dan pelaksanaan teknis
penyelenggaraan haji tahun 2016 berjalan lancar dan tidak mengganggu
kekhusukan jamaah dalam beribadah. (Rls)