Bandar Lampung - mediamatapena.id
Pemerintah Kota Bandar Lampung secara resmi melantik sebanyak 75 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2025 sebagai bagian dari upaya penguatan tenaga fungsional di sektor pendidikan. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Semergou, Kamis (9/4/2026), dan dihadiri jajaran pejabat di lingkungan pemerintah kota.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Eva Dwiana diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eka Afriana. Dalam sambutannya, Eka Afriana menyampaikan harapan agar para guru PPPK yang baru dilantik dapat terus meningkatkan kinerja, dedikasi, integritas, serta loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.
Ia menegaskan bahwa peran guru sangat strategis dalam mendukung proses belajar mengajar, khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Oleh karena itu, para guru diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan generasi bangsa serta berkontribusi aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
Lebih lanjut, Eka Afriana menyampaikan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi para guru. Ia juga berpesan agar para penerima SK terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta menjaga integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap kehadiran guru PPPK yang profesional, kompeten, dan berintegritas dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan serta memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah.
