Pemerintah Provinsi Lampung pastikan tidak akan ada program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2026
Disampaikan oleh kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Slamet Riyadi usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPRD Lampung, selasa 6-1-2026
Slamet mengatakan, Pemprov memilih fokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak serta pembenahan dan pemutakhiran basis data kendaraan bermotor
Pada tahun 2026 ini tidak ada program pemutihan, kita fokus pada validasi dan pemutakhiran data agar potensi pendapatan lebih realiatis, lanjut Slamet
Ia juga menjelaskan, selama ini asumsi jumlah kendaraan bermotor di Provinsi Lampung mencapai sekitar 4 juta unit
Namun setelah dilakukan validasi selama satu tahun, jumlah kendaraan aktif yang benar-benar memiliki potensi pajak hanya sekitar 2 juta unit
Kurang lebih 2 juta kendaraan ternyata sudah tidak aktif dan memang tidak lagi menjadi potensi pajak, data seperti ini tidak bisa lagi digunakan sebagai dasar perhitungan target pendapatan, sambung Slamet
Bapenda Lampung menilai pembenahan basis data menjadi kunci utama agar perencanaan pendapatan daerah lebih akurat dan berkelanjutan di tengah perubahan kebijakan fiskal daerah.
