Investasi Bandar Lampung Lampaui Target, DPMPTSP Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Lapor OSS

Bandar Lampung-mediamatapena.id

Investasi kota Bandar Lampung lampaui target Rp.2,7 triliun, DPMPTSP ingatkan kepada pelaku usaha wajib lapor OSS, realisasi investasi di Kota Bandar Lampung sepanjang 2025 menunjukkan tren yang positif Hingga triwulan III, nilai investasi tercatat melampaui UDAH AP 100 lebih target Rp.2,7 triliun dan mencapai sekitar Rp.3 triliun

Kepala DPMPTSP Bandar Lampung, Febriana, menyebut capaian ini mencerminkan kepercayaan pelaku usaha terhadap iklim dan investasi usaha terhadap iklim investasi dan stabilitas ekonomi daerah Meski begitu, Febriana mengingatkan untuk seluruh pelaku usaha, baik skala kecil maupun besar wajib melaporkan realisasi investasi melalui sistem OSS

Pelaporan OSS menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam apa yang menjadi ketentuan dari BPKM menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan.

Bagi pelaku usaha yang mengabaikannya maka siap-siap dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama