DIDUGA TIDAK SESUAI KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)


Bandar Lampung MP - Pemasangan jaringan perpipaan DMA 33 dan DMA 34 khususnya yang berlokasi di kelurahan wayhalim, leding sektor dinas PU kota bandar Lampung tidak mengindah kan juklak-juknis mau pun spesifikasi theknik

Proyek SPAM Kota Bandar Lampung dibangun untuk meningkatkan pelayanan air minum masyarakat Kota Bandar Lampung pada pelaksanaannya Pemerintah Kota Bandar Lampung memberi dukungan untuk pembangunan Jaringan Pipa Distribusi sistem gravitasi untuk wilayah DMA 33 dan DMA 34 namun temuan tim kami dilapangan, pekerja tidak mengindahkan/menggunakan (K3) guna keselamatan bekerja plang proyek tidak terpasang dilokasi sumber dana APBD kota bandar lampung nilai anggaran Rp. 7.700.000.000.- kontraktor pelaksana CV Lebak indah way kanan

Menurut Chandra. S.sos sekertaris DPP LSM Tunas Bangsa kepada redaksi mediamatapena.id 

Dalam melaksanakan pekerjaan ini, keluaran (output) yang diberikan harus sesuai dengan standar produk dan layanan yang ditentukan

Hal ini juga terkait dengan harapan atau keinginan masyarakat terhadap Standar Pelayanan Minimum yang diwajibkan untuk mencapai kinerja dan layanan air minum perpipaan sebagai berikut:

a. Kontinuitas layanan selama 24 jam dalam satu hari

b. Kualitas air minum yang memenuhi standar kualitas air minum sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 492 Tahun 2010 tentang Pesyaratan Kualitas Air Minum

Maksud Pembangunan jaringan distribusi pelayanan dan distrik meter area Sistem gravitasi dimaksudkan untuk memasang jaringan pipa dengan standar kualitas pelayanan minimum jaringan pipa distribusi sehingga sambungan rumah terjauh mendapatkan tekanan minimum 7 meter dan membangun distrik meter area untuk mengantisipasi dan mengendalikan tingkat kehilangan air sebesar maksimal 20% sampai selesainya masa kerjasama (25 tahun) lanjut, Chandra 

Adapun tujuan dari Pemasangan Pipa adalah,

Agar masyarakat Kota Bandar Lampung di wilayah DMA 33 dan DMA 34,

dapat dilayani air dengan kualitas air minum dan terpenuhi standar K4 (Keterjangkauan, Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas)

Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan jasa lainnya:

Pekerjaan Persiapan

Pengadaan Bahan-Bahan, Pipa dan Accessories

Pemasangan Pipa HDPE Dia, 110 MM, Dia. 90 MM, dan Dia. 63 MM dengan Pengeboran Jalan

Pemasangan Accessories

Pengujian tekanan pipa

Pembersihan/Pencucian Pipa

Perbaikan bekas galian.

Fasilitas yang harus disediakan sendiri oleh Penyediaan Jasa Direksi kit dan Gudang, Peralatan Kerja, Material Kerja.

PRODUK YANG DIHASILKAN

Hasil/produk yang dihasilkan dari pengadaan jasa lainnya adalah:

Pipa dan accessories sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak disediakan sebelum pekerjaan dilaksanakan

Terpasangnya jaringan pipa distribusi sesuai spesifikasi dan standar pemasangan yang telah ditetapkan dalam kontrak

Pengujian dan pembersihan pipa untuk memenuhi standar K4 sesuai standar pengujian yang telah ditetapkan

Kembalinya kondisi jalan/gang sesuai dengan keaadaan semula

Dokumentasi sebagai laporan dan bukti pelaksanaan pekerjaan

As Built Drawing sebagai hasil dari pelaksanaan pekerjaan

WAKTU PELAKSANAAN

9. SPESIFIKASI PELAKSANA

Waktu pelaksanaan pekerjaan 4 (empat) bulan

Pemilik Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Pipa Sistem Gravitasi SPAM Kota Bandar Lampung ini mempersyaratkan Penyedia yang Memiliki Spesifikasi sebagai berikut:

Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku

Sertifikat Badan Usaha (SBU): Yang masih berlaku Kualifikasi Usaha: (Kecil)

Sub Kualifikasi Jasa Pelaksana Untuk Kontruksi Perpipaan Air Minum Lokal (S1008) / Konstruki Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih (BS005)

Sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001:2015)

Sertifikat Manajemen Lingkungan (ISO 14001:2015)

Sertifikat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) (ISO 45001:2018)

Adapun peserta yang mengikuti tender wajib memperoleh dukungan material dari Pabrik (Produsen) pipa HDPE dengan ketentuan:

a. Pipa dan Fitting HDPE PN 10, dia 110 mm, dia 90 mm, 63mm yang ditawarkan disertai brosur asli dan berstempel basah

b. Sertifikat Surat Persetujuan Pengguna Tanda SNI yang dikeluarkan oleh Badan Stadarisasi Nasional yang masih berlaku;

c. Sertifikat TKDN Pipa HDPE minimal 50%, yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang masih berlaku

d. Sertifikat Green Label Pipa HDPE untuk saluran air minum yang dikeluarkan Green Product Council Indonesia

e. Sertifikat BMP (Bobot Manfaat Perusahaan), yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang masih berlaku

f. Sertifikat Merk yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang masih masa berlaku:

Sertifikat hasil Uji untuk food grade pipa HDPE:

h. Sertifikat ISO 9001 dari Pabrikan/distributor pendukung yang sudah teregistrasi KAN

i. Sertifikat ISO 14001 dari Pabrikan/distributor pendukung yang sudah teregistrasi KAN

j. Sertifikat ISO 45001 dari Pabrikan/distributor pendukung yang sudah teregistrasi KAN

Pemerintah senilai 10% dari nilai HPS

Mempunyai kemampuan dasar (KD) sekurang kurangnya sama dengan nilai HPS dengan ditunjukan bukti kontrak Kerja, BAST 1 (PHO) serta BAST 2 (FHO)

Jaminan penawaran dapat diterbitkan oleh Bank Umum

- Lembaga khusus yang menjalankan usaha dibidang pembiayaan, penjaminan, dan asuransi untuk mendorong ekspor Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Lembaga pembiayaan ekspor Indonesia atau,

Konsorsium perusahaan asuransi umum/Lembaga penjaminan/perusahaan penjaminan yang mempunyai program asuransi kerugian (suretyship)

TENAGA TERAMPIL YANG DIBUTUHKAN

Uraian lengkap sesuai spesifikasi teknis pemasangan pipa dan accessories terlampir

METODE KERJA

SPESIFIKASI TEKNIS

Metoda kerja yang dilakukan oleh Penyedia Jasa dalam melaksanakan pekerjaan sesuai SNI 7511-2011 tata cara pemasangan pipa yang meliputi:

Pekerjaan persiapan pemasangan

Penyediaan Bahan-bahan dan Accessories sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar yang ditetapkan oleh pengguna jasa

Pemasangan pipa dan accessories menggunakan standar pemasangan sesuai dengan yang diminta dalam dokumen perencanaan

Pemasangan Pipa HDPE sesuai standar pemasangan

Pengujian dan desinfeksi pipa dilaksanakan dengan peralatan yang lengkap

Perbaikan kondisi dan pembersihan lokasi kerja

Spesifikas teknis disusun untuk menjamin bahwa produk yang

diinginkan adalah produk yang berkualitas baik dan sesuai dengan standar yang ditentukan dalam spesifikasi teknis pekerjaan pengadaan dan pekerjaan pemasangan pipa dan accessories (Terlampir) meliputi:

a. Spesifikasi teknis pekerjaan persiapan

1. Pembuatan papan nama proyek dengan ukuran dan tulisan seperti yang tertera pada gambar

2. Menyiapkan alat dokumentasi untuk mendokumentasikan seluruh pekerjaan yang dilakukan oleh pelaksana sebagai bukti dan laporan pekerjaan

3. Pelaksana membuat As Built Drawing sesuai kondisi dilapangan sebagai pedoman pengoperasian dengan persetujuan pemimpin perusahaan

b. Penyediaan Bahan-Bahan Pipa dan Accessories

Pipa menggunakan kualitas kelas I setara SNI bersertifikat uji tekan dari pabrik dan berbahan compound:

Uraian lengkap sesuai spesifikasi teknis pemasangan pipa dan accessories terlampir.

12 METODE KERJA

13 SPESIFIKASI TEKNIS

Metoda kerja yang dilakukan oleh Penyedia Jasa dalam melaksanakan pekerjaan sesuai SNI 7511-2011 tata cara pemasangan pipa yang meliputi:

Pekerjaan persiapan pemasangan

Penyediaan Bahan-bahan dan Accessories sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar yang ditetapkan oleh pengguna jasa.

Pemasangan pipa dan accessories menggunakan standar pemasangan sesuai dengan yang diminta dalam dokumen perencanaan.

Pemasangan Pipa HDPE sesuai standar pemasangan

Pengujian dan desinfeksi pipa dilaksanakan dengan peralatan yang lengkap

Perbaikan kondisi dan pembersihan lokasi kerja

Spesifikas teknis disusun untuk menjamin bahwa produk yang 

1. Pembuatan papan nama proyek dengan ukuran dan tulisan seperti yang tertera pada gambar

2. Menyiapkan alat dokumentasi untuk mendokumentasikan seluruh pekerjaan yang dilakukan oleh pelaksana sebagai bukti dan laporan pekerjaan

3. Pelaksana membuat As Built Drawing sesuai kondisi dilapangan sebagai pedoman pengoperasian dengan persetujuan pemimpin perusahaan

b. Penyediaan Bahan-Bahan Pipa dan Accessories

1. Pipa

Pipa menggunakan kualitas kelas I setara SNI bersertifikat uji tekan dari pabrik dan berbahan compound:

Pipa HDPE PN,10s.8 Dia, 110 MM

Pipa HDPE-PN.10s.8 Dia. 90 MM

Pipa HDPE-PN.10s.8 Dia. 63 MM

2. Accessories

Accessories pipa menggunakan kualitas kelas I garansi minimal 10 tahun dari pabrikan dan dilampirkan sertifikat garansi pabrik untuk masing-masing accessories:

Gate valve:

Badan gate valve harus terbuat dari ductile cast iron(GGG-50, 500/7), tangkai valve jenis non-rising dan dengan katup yang dibalut dengan karet solid (solid EPDM rubber encapsulated wedge gate). Valve harus cocok untuk pemasangan dengan posisi tegak (vertikal mounting). Valve harus dirancang untuk saluran air yang bebas hambatan (Full Bore) yang mempunyai diameter fisik sama dengan diameter nominal valve apabila dalam posisi terbuka

Memenuhi standar "Gate Valve for Water and Other Liquids" (BS 5163 Type B) atau standar internasional lain yang sama atau yang lebih tinggi kualitasnya dan didesain khusus untuk tekanan kerja

Gate Valve menggunakan model Resilient Seated, Fully Vulcanised (lapisan karet), PN 16 dan Temperatur Maximum Seal 100 °C

Untuk spesifikasi dan material yang digunakan pada accessories lainnya mengikuti material pipa yang dipasang sesuai dengan yang tertera pada rencana anggaran biaya.

c. Pemasangan Accessories

Pemasangan accessories sesuai dengan yang tertera pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan sesuai dengan jenis pipa yang digunakan

d. Penyambungan pipa dengan menggunakan mesin butt fusion dan pemasangan Pipa HDPE Dia. 110 mm, Dia. 90, dan Dia. 63 mm pada Pengeborang Jalan

e. Pengujian pipa dan Pembersihan/Pencucian Pipa Pengujian pipa dilaksanakan dengan disaksikan oleh pengawas pekerjaan. Jika hasil pengujiantekanan tidak berubah atau turun, maka pengujian dinyatakan berhasil dan dapat diterima.

Laporan yang harus dibuat oleh penyedia jasa meliputi:

Laporan harian yang berisi, jumlah material yang didatangkan, jumlah tenaga kerja yang bekerja, jumlah volume pekerjaan yang diselesaikan dan kondisi, jelas Chandra. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama