Setelah heboh pemeriksaan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam kasus dugaan korupsi participating interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES) senilai 17,28 juta USD, kini mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, diseret ke meja penyidik
Dendi diperiksa dari pukul 13.00 hingga 23.49 WIB, terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2022 dengan nilai Rp.8 miliar
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan pemanggilan itu, Hari ini kita melakukan pemanggilan tahapan penyelidikan terhadap kegiatan pekerjaan yang ada di Kabupaten Pesawaran, jelas nya
Belasan saksi sudah diperiksa, aliran dana DAK bahkan regulasi dan kewenangan kepala daerah ikut ditelisik, publik tidak ingin hanya mendengar kata penyelidikan dan pemanggilan saksi semata, rakyat menuntut kepastian, siapa yang salah, siapa yang harus bertanggung jawab, tegas" Chandra S.sos sekertaris DPP LSM Tunas Bangsa(MP)