Pesawaran-Mp
Singgih menjelaskan, angka tersebut belum termasuk temuan dari hasil pemeriksaan lain, seperti audit investigasi, perhitungan kerugian negara, pemeriksaan tujuan tertentu, serta kegiatan monitoring dan evaluasi
Untuk temuan dari pemeriksaan reguler, sisa Rp 1,5 miliar yang belum dikembalikan, sedangkan untuk hasil audit investigasi, masih kami berikan waktu kepada para kepala desa untuk mengembalikannya, jika tidak ada itikad baik, kasus akan kami limpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) tegasnya
la mengakui bahwa pihaknya belum bisa menangani seluruh permasalahan Dana Desa secara menyeluruh, terutama yang di luar lingkup administrasi, Kami fokus pada pemeriksaan reguler, jika harus menangani seluruh permasalahan butuh waktu, jelas Singgih.(Mp)