mediamatapena.id-Bandar Lampung telah dilaksanakan rapat pra dan rapat evaluasi terhadap rencana peraturan daerah serta rancangan peraturan Bupati/Wali Kota tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 kabupaten lampung selatan.
Rapat ini dihadiri oleh:
Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung
Plt. Kepala BPKAD Provinsi lampung
Kabid Evaluasi BPKAD Provinsi Lampung
Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara pemerintah provinsi dan Kabupaten dalam memastikan penyusunan perubahan APBD yang transparan tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan daerah
Sinergi dan koordinasi yang kuat menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif dan akuntabel.
